Fadli Zon Sebut Penangkapan Gus Nur Mirip Zaman Penjajahan Belanda

- 25 Oktober 2020, 16:14 WIB
Fadli Zon.*
Fadli Zon.* /Sumber/Twitter.com/@fadlizon/

“Penangkapan-penangkapan seperti ini seperti di zaman penjajahan Belanda dan Jepang dulu,” twit Fadli Zon berikutnya.

 Baca Juga: Tiga Desa di Kabupaten Kebumen Masih Zona Merah, Akibat Peningkatan Kasus Covid-19

 

PBNU Meminta Refly Harun Pun Ikut Diproses

Sementara itu, Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mengapresiasi langkah bareskrim Polri menangkap Gus Nur. Akan tetapi pihaknya juga berharap agar kepolisian juga memroses pakar hukum tata Negara, Refly Harun.

Karena Refly Harun, merupakan pemilik akun sekaligus yang menyebarkan video wawancara bersama dengan Gus Nur.

“Seyogyanya penegakkan hukum tidak hanya dialamatkan kepada Nus Sugi (Gus Nur) tapi juga pihak yang memroduksi dan menyebarkan konten ujaran kebencian melalui kanal YouTube dimaksud,” tulis Ketua Lembaga Kajian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (Lakpesdam) PBNU Rumadi Ahmad, seperti dikutip Portal Purwokerto dari RRI, Sabtu 24 Oktober 2020.

Baca Juga: Goncangkan Tiga Provinsi, Gempa Tektonik M 5,9 di Pengandaran, Tidak Berpotensi Tsunami

Rumadi menuturkan jika ucapan Gus Nur berulangkali berisi celotehaan yang menimbulkan kemarahan bagi warga NU. Sehingga apa yang saat ini dilakukan oleh Bareskrim Polri, bukan hanya merupakan upaya penegakkan hukum, tetapi juga menjaga keharmonian masyarakat.

“Lakpesdam PBNU percaya, Polri akan melakukan penegakkan hukum secara adil. Warga NU juga tidak perlu terpancing dan melakukaan tindakan yang tidak perlu,” kata Rumadi.***

Halaman:

Editor: Yumi Karasuma

Sumber: RRI Twitter @fadlizon


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x