Sebelumnya diketahui pemerintah memberikan bantuan tambahan modal berupa Banpres Produktif kepada UMKM melalui tiga bank penyalur, yaknii BRI, BNI dan Mandiri Syariah.
Bantuan senilai Rp2,4 Juta tersebut diharapkan dapat meningkatkan geliat ekonomi, terutama pada UMKM yang terdampak pandemi virus corona.
Baca Juga: Fast & Furious Ke-10 dan Ke-11 Akan Segera Dijadwalkan
Adapun syarat utama untuk bisa menerima BLT UMKM ini yakni, penerima bantuan merupakan pengusaha mikro, tidak sedang mengakses kredit perbankan, dan bukan PNS/TNI//POLRI maupun pegawai BUMN.***