Hingga saat ini, laman pendaftaran online JPS Kemnaker.go.id belum dapat dibuka oleh masyarakat umum. Namun, Anda bisa menyiapkan beberapa syarat yang dibutuhkan yakni KTP.
Baca Juga: Hyun Bin Raih Penghargaan di The 2020 Korean Popular Culture and Arts AwardsBaca Juga: Umumkan Kebebasan Menggambar Karikatur Nabi Muhammad, Boikot Prancis Ramai di Sosmed
Syarat yang utama lainnya adalah, calon penerima JPS tidak sedang menerima bantuan sosial lainnya dari pemerintah. Lakukan login mandiri di laman kemnaker.go.id dan tunggu informasi selanjutnya terkait JPS.***