Ibu Kelompok Pekerja Juga Dapat Bantuan Tunai Juga Loh Gede Rp 40 juta

- 30 Oktober 2020, 18:39 WIB
  Sejumlah pekerja perempuan membuat makanan dalam UMKM
Sejumlah pekerja perempuan membuat makanan dalam UMKM /

Jumlah penerima bantuan JPS Covid-19 untuk kelompok perempuan di Kabupaten Mojokerto Tahun 2020  tercatat sebanyak 15 kelompok yang terdiri dari 20 orang anggota atau totalnya berjumlah 300 orang penerima

Ditambahkan, bantuan pada kelompok wanita mandiri adalah langkah strategis penanganan Covid-19.

Baca Juga: Tidak Lolos Seleksi CPNS 2019? Pemprov Jateng Buka Masa Sanggah pada 1-3 November 2020

Jika belum termasuk dari 500 kelompok rumah tangga dan pekerja wanita yang sudah menikmati bantuan  bantuan dan merasa telah memenuhi persyaratan untuk mendapatkan bantuan Rp 40 juta, bisa mendaftar  pada program JPS kemnaker melalui di website resmi www.kemnaker.go.id.

Pandemi Covid-19 tidak hanya berdampak pada persoalan kesehatan, tetapi juga melemahkan perekonomian yang ditandai dengan penurunan produksi, pengurangan tenaga kerja, serta penurunan daya beli masyarakat.

Baca Juga: Bupati Banyumas Bakal Hadirkan BTS pada Maret 2021

Program tenaga kerja mandiri merupakan stimulus bagi masyarakat pelaku industri kecil untuk meningkatkan kreativitasnya dalam memanfaatkan sumber daya alam dan sumber daya manusia di sekitar, untuk diolah menjadi produk yang memiliki nilai jual di pasar domestik.***

Halaman:

Editor: Eviyanti

Sumber: Kemnaker.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x