Jumlah penerima bantuan JPS Covid-19 untuk kelompok perempuan di Kabupaten Mojokerto Tahun 2020 tercatat sebanyak 15 kelompok yang terdiri dari 20 orang anggota atau totalnya berjumlah 300 orang penerima
Ditambahkan, bantuan pada kelompok wanita mandiri adalah langkah strategis penanganan Covid-19.
Baca Juga: Tidak Lolos Seleksi CPNS 2019? Pemprov Jateng Buka Masa Sanggah pada 1-3 November 2020
Jika belum termasuk dari 500 kelompok rumah tangga dan pekerja wanita yang sudah menikmati bantuan bantuan dan merasa telah memenuhi persyaratan untuk mendapatkan bantuan Rp 40 juta, bisa mendaftar pada program JPS kemnaker melalui di website resmi www.kemnaker.go.id.
Pandemi Covid-19 tidak hanya berdampak pada persoalan kesehatan, tetapi juga melemahkan perekonomian yang ditandai dengan penurunan produksi, pengurangan tenaga kerja, serta penurunan daya beli masyarakat.
Baca Juga: Bupati Banyumas Bakal Hadirkan BTS pada Maret 2021
Program tenaga kerja mandiri merupakan stimulus bagi masyarakat pelaku industri kecil untuk meningkatkan kreativitasnya dalam memanfaatkan sumber daya alam dan sumber daya manusia di sekitar, untuk diolah menjadi produk yang memiliki nilai jual di pasar domestik.***