UMP Jateng Naik, Apindo Bakal PTUN kan Gubernur Jateng. Pekerja Siap Bekingi Ganjar

- 5 November 2020, 18:58 WIB
Gubernur   Jawa Tengah Ganjar Pranowo menemui  serikat buruh  di Kantornya Semarang    Kamis 5 November 2020
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menemui serikat buruh di Kantornya Semarang Kamis 5 November 2020 /Humas Pemprov Jateng/
PORTAL PURWOKERTO - Para pengusaha yang tergabung dalam Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Jawa Tengah akan menggugat Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) terkait kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2021 sebesar 3,27 persen.
 
Rencana gugatan itu langsung direspons oleh para buruh yang menyatakan siap bekingi Ganjar dengan menjadi tergugat intervensi.
 
"Terkait informasi bahwa SK Gubernur Jawa Tengah ada rencana akan digugat oleh Apindo Jawa Tengah di PTUN. Kami sampaikan kami mendukung Gubernur dan akan menjadi tergugat intervensi apabila itu terjadi gugatan dari Apindo,"  kata Totok Susilo, Koordinator Daerah Federasi Serikat Buruh Garmen, Kerajina Tekstil, Kulit, dan Sentra Industri Sepatu Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (FSB Garteks KSBSI) Jawa Tengah, usai menemui Ganjar Pranowo Kamis 5  November 2020.
 
Totok mengatakan, pada dasarnya UMP yang ditetapkan  sudah sesuai dengan formula upah. UMP pada angka 3,27 persen merupakan sikap yang luar biasa dari Gubernur.
 
Meski formula upah berdasarkan PP 78 ketemu di angka 3,33 persen, tetapi  3,27 persen sudah  luar biasa karena Jabar, Banten, dan Sumut tidak ada kenaikan.  Artinya  hal tersebut  menunjukkan Gubernur pro dengan rakyatnya," katanya.
 
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengatakan rencana gugatan terhadap SK Gubernur Nomor 561/48 Tahun 2020 tentang UMP Jawa Tengah Tahun 2021 yang naik sebesar 3,27 persen tersebut merupakan hak dari APINDO Jawa Tengah.
 
 
Ia justru mendorong Apindo untuk meningkatkan komunikasi dan transparan kepada buruh dan karyawan terkait kondisi perusahaan masing-masing.
 
"(Gugatan) itu haknya Apindo,  tap soal UMP sebenarnya belum selesai  karena  masih ada UMK. Justru yang kita butuhkan antara buruh dan pengusaha bisa buka-bukaan, transparan, apakah perusahaannya untung atau rugi," katanya saat ditanya terkait rencana gugatan dari Apindo Jateng.
 
Ganjar menjelaskan dari pertemuannya dengan para buruh garmen, tekstil, kulit, dan sepatu itu diketahui ternyata para buruh juga terbuka. Transparansi dari perusahaan itulah yang dibutuhkan saat ini.
 
"Kalau mereka perusahaannya untung maka kita fair, kita naikkan bersama. Kalau kemudian rugi silakan bicara dengan kami. Kalaulah kemudian perusahaan rugi mereka (buruh) juga bisa mengerti kok kondisinya," jelasnya.
 
Para buruh itu, lanjut Ganjar, juga meminta pengawas tenaga kerja di Jawa Tengah dalam hal ini Dinas Tenaga Kerja untuk bekerja lebih keras. Terutama untuk menjembatani komunikasi antara pengusaha dan buruh yang terlihat belum terlalu bisa transparan.
 
"Maka dari itu, kami harapkan bantuan dari Apindo. Yuk ajak buruhnya untuk bisa mengerti kondisi perusahaan secara transparan. Sekali lagi secara transparan. Agar informasi itu sampai dan keputusan bisa diterima kedua belah pihak," kata Ganjar.***
 

Editor: Eviyanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x