Mark Up Belanja BBM Ratusan Juta, Dua PNS dan Karyawan SPBU Dijebloskan ke Penjara

- 5 November 2020, 16:19 WIB
Kejaksaan Negeri Purbalingga menetapkan tiga tersangka kasus korupsi BBM dan retribusi sampah di DLH Purbalingga, Rabu 4 Noveber 2020
Kejaksaan Negeri Purbalingga menetapkan tiga tersangka kasus korupsi BBM dan retribusi sampah di DLH Purbalingga, Rabu 4 Noveber 2020 /Eviyanti

 

PORTAL PURWOKERTO - Kejaksaan Negeri Purbalingga Jawa Tengah menahan dua Pegawai Negeri Sipil (PNS) dilingkungan kantor Dinas Lingkungan Hidup setempat dan seorang pegawai SPBU, terkait dugaan korupsi belanja bahan bakar minyak (BBM) serta retribusi sampah yang merugikan negara Rp 870 juta.                                               

Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus), Meyer Vormar Simanjuntak mengatakan, dugaan korupsi dilingkungan kantor DLH terkait anggaran kegiatan pada tahun anggaran 2017-2018, yang melibatkan tiga orang PNS di lingkungan DLH.

Dugaan tipikor yang disangkakan adalah terkait belanja bahan bakar minyak (BBM) dan iuran retribusi sampah, tahun anggaran  2017-2018.

Baca Juga: Cara Mengecek Online Daftar Penerima BLT Subsidi Gaji Gelombang 2 yang Cair Minggu Ini

”Kami sudah menetapkan tiga orang tersangka, masing-masing berinisial M, CK dan SK,"katanya Rabu 4 November 2020.

Tersangka berinisial CK adalah Kasi Pengelolaan Persampahan sekaligus merangkap sebagai PPTK (Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan). Tersangka M, staf  PPTK merangkap bendahara penerimaan yang mengurusi retribusi layanan persampahan. Serta SK, karyawan yang mewakili SPBU.

Ketiganya kini ditahan di rumah tahanan (Rutan) setempat, sebagai bentuk pertanggungan jawab keterlibatnnya dalam kasus tipikor anggaran sampah dan BBM, 2017-2018.  

Baca Juga: Status Gunung Merapi Naik Menjadi Siaga, 12 Desa Dalam Bahaya,BPPTKG Minta Penambangana dikosongkan

Mengenai kerugian negara, Meyer mengatakan, ada penambahan perhitungan angka yang dikorupsi dari sekitar Rp600 juta menjadi Rp 870 juta.

Halaman:

Editor: Eviyanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah