PORTAL PURWOKERTO - Kementerian Sosial (Kemensos) memperpanjang Program Bantuan Sosial Tunai (BST) hingga 2021. Adapun anggaran yang disiapkan untuk menyalurkan BST sebesar Rp12 triliun.
BST 2021 hanya untuk keluarga penerima manfaat (KPM) yang belum pernah menerima BST.
Menteri Sosial (Mensos) Juliari P Batubara mengatakan, Pihaknya meminta validasi data KPM yang belum menerima BST dan ingin menerima bantuan tunai.
Baca Juga: Belum Dapat Bansos Tunai (BST), Masih ada di 2021, Daftar Saja ke Dinsos atau Kantor Camat
Perpanjangan program Bansos tunai untuk menjaga pemulihan ekonomi nasional warga yang terdampak Covid 19. Untuk KPM yang belum menerima bisa mendaftar ke Dinas Sosial setempat atau mengajukan pendaftaran di kantor kecamatan setempat.
Sasaran bantuan kepada 10 juta KPM di 34 provinsi, namun perpanjangan bantuan sampai 2021 adalah khusus untuk KPM yang belum pernah menerima program yang sama pada 2020.
“Untuk penerima BST, saya minta dilakukan validasi ulang agar penerimanya tidak orang yang itu-itu saja. Masih banyak yang membutuhkan,” kata Kemensos Juliari dikutip Portal Purwokerto dari laman Setkab Minggu, 22 November 2020.
Baca Juga: UMK 2021 35 Daerah di Jateng Naik, Banjarnegara Terendah, ini Daftarnya
Perpanjangan program BST bertujuan untuk menjaga pemulihan ekonomi nasional sejumlah 10 juta KPM pada 34 provinsi. Adapun anggaran yang disiapkan untuk menyalurkan BST sebesar Rp12 triliun.