PORTAL PURWOKERTO – Cek daftar nama pengumuman PPDB Jatim 2022 Tahap I SMA dan SMK.
Simak juga informasi pengambilan PIN PPDB Jatim 2022 yang diperpanjang hingga 4 Juli 2022.
Artikel ini berisi informasi pengumuman PPDB Jatim 2022 Tahap I jenjang SMA dan SMK yang daftar namanya bisa Anda cek.
Artikel ini untuk calon peserta didik yang mendaftar jalur afirmasi, jalur perpindahan tugas orang tua/wali, dan jalur prestasi hasil lomba.
Pengumuman PPDB Jatim 2022 jenjang sekolah menengah atas dan kejuruan Tahap I diumumkan pada hari ini Jumat, 24 Juni 2022.
Jam pengumuman PPDB Jatim 2022 Tahap I dirilis melalui laman resmi ppdb.jatim.net mulai pukul 8 pagi.
Anda dapat melihat pengumuman secara online ataupun dengan mendatangi secara langsung lokasi sekolah.
Tidak disarankan Anda melihat pengumuman PPDB Jatim 2022 Tahap I melalui HP. Lebih disarankan melalui laptop atau komputer.
Anda cukup mengunjungi laman ppdb.jatim.net atau ppdb.jatimprov.go.id. Kemudian klik opsi Pengumuman.
Daftar nama siswa yang diterima PPDB Jatim 2022 Tahap I akan muncul. Cetak bukti penerimaan wajib segera dilakukan.
Pasalnya cetak bukti penerimaan PPDB Jatim 2022 Tahap I ditutup hingga pukul 12 malam.
Sementara itu, jadwal pengambilan PIN PPDB Jatim 2022 jenjang SMA dan SMK diperpanjang mulai tanggal 19 Juni 2022 pukul 01.00 WIB hingga. 04 Juli 2022 pukul 12.00 WIB.
Tata cara pengambilan PIN ini dilansir Portal Purwokerto dari laman resmi PPDB Jatim 2022 pada Jumat, 24 Juni 2022.
Simak tata cara pengambilan PIN bagi calon peserta didik baru jenjang SMA dan SMK yang merupakan tahapan PPDB Jatim 2022 lulusan Jatim tahun 2022.
1. Login ke situs ppdb.jatimprov.go.id dengan menggunakan Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN) sekolah asal, NISN, dan Tanggal Lahir.
2. Mengisi data dan mengunggah Kartu Keluarga (KK) dan/atau Surat Keterangan Domisili.
3. Menentukan titik lokasi rumah.
4. Saat login selanjutnya (setelah 2-3 hari), jika data sudah diverifikasi oleh operator SMA/SMK maka calon peserta didik dapat mengunduh PIN.
Tata cara pengambilan PIN bagi calon peserta didik baru lulusan Jatim tahun 2022 yang nilai rapor tidak/belum diisikan oleh kepala sekolah SMP/Sederajat asal:
1. Login ke situs ppdb.jatimprov.go.id dengan menggunakan Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN) sekolah asal, NISN, dan Tanggal Lahir.
2. Mengisi nilai rapor semester 1 sampai dengan semester 5 dan mengunggah foto rapor persemester.
3. Mengisi data dan mengunggah Kartu Keluarga (KK) dan/atau Surat Keterangan Domisili.
4. Menentukan titik lokasi rumah.
5. Saat login selanjutnya (setelah 2-3 hari), jika data sudah diverifikasi oleh sekolah maka calon peserta didik dapat mengunduh PIN.
Demikian informasi daftar nama pengumuman PPDB Jatim 2022 Tahap I SMA dan SMK, serta pengambilan PIN yang diperpanjang hingga 4 Juli 2022.***
--