Banyak diantaranya yang mengaku kecewa dengan kabar tersebut. Begitu juga pihak PGRI yang menaungi para guru di Indonesia.
PGRI meminta pihak Pemerintah termasuk Mendikbud Nadiem Makarim untuk meninjau ulang keputusan yang menghilangkan formasi guru CPNS di seleksi penerimaan CPNS.
Baca Juga: Tenang! Formasi Guru CPNS Masih Dibuka, Nadiem Makarim: Tahun Ini Fokus Perekrutan Bagi Guru Honorer
Mereka mengatakan semestinya penerimaan guru tetap melalui dua jalur yakni PPPK dan penerimaan formasi guru CPNS.***