“Tergantung kesiapannya (menikah dini). Kalau laki-lakinya siap secara mental, psikologis, sudah memiliki penghasilan, tapi kalau belum gimana? Kalau dari sisi perempuannya, secara medis, sekarang anak kelas 5 SD saja sudah ada yang haid. Artinya, secara kematangan reproduksi oke, tidak dapat dilihat dari usia sekarang. Maka dicek dulu kesehatannya,” katanya.
Namun, ia menekankan, meski dalam Islam tidak melarang menikah dini, ia tidak menyarankan untuk melakukan hal tersebut bagi seseorang yang berusia dibawah 15 tahun.
Baca Juga: Meresahkan! Aisha Weddings Viral karena Sediakan Jasa Pernikahan Anak Umur 12 Tahun
“Untuk yang di atas 17,18, 19 tahun kan sudah matang itu. Nah, kalau yang dibawah 15 tahun itu saya tidak setuju itu. Dalam Islam tidak melarang, tapi melihat kondisi seperti sekarang ini, kalau saya, maka (menikah) dibawah usia 18 tahun tidak disarankan,” tandasnya.***