PORTAL PURWOKERTO - Viralnya Aisha Weddings, membuat banyak pihak berkomentar mengenai pernikahan dini terlebih jika usianya dibawah 15 tahun.
Aisha Weddings yang sebuah wedding organizer yang menyediakan jasa pernikahan untuk anak di usia dini mendapat banyak komentar karena postingannya di jagad maya.
Dalam laman resminya, aishaweddings.com, Aisha Weddings menyatakan bahwa pernikahan sebaiknya dilakukan sedini mungkin, sejak usia 12 hingga 21 tahun, tak lebih.
Sontak netizen geram membaca pernyataan ini. Tak hanya pernikahan dini, Aisha Weddings juga secara terang-terangan mengkampanyekan pernikahan siri dan poligami. Lantas, bagaimana pandangan Islam mengenai pernikahan dini tersebut?
Saat ditanya Tim Portal Purwokerto mengenai unggahan Aisha Weddings yang menyediakan jasa pernikahan untuk anak usia dini, Mintaraga Eman Surya yang merupakan seorang pendakwah dan juga dosen Pendidikan Agama Islam di Universitas Muhammadiyah Purwokerto ini menanggapi hal tersebut.
“Orang menikah kan ada tujuan, membuat kehidupan menjadi lebih baik, lebih tenang. Tentu menuju kehidupan yang lebih baik itu ada persiapan-persiapan. Nah, itu sudah dibahas oleh para Ulama.
Baca Juga: Geram Karena Tawarkan Pernikahan Usia Anak, KPAI Laporkan Aisha Weddings ke Mabes Polri
Kemudian Imam Syafi’I sendiri mengisyaratkan kafaah yang artinya kesetaraan hubungannya dengan kesiapan,” kata Mintaraga pada Rabu, 10 Februari 2021.