Setelah Lapor Diri PPDB Online, Apa yang Harus Dilakukan? Simak di Sini Penjelasannya

- 24 Juni 2021, 10:38 WIB
Ilustrasi PPDB. ppdb.banyumaskab.go.id Daftar PPDB Online Banyumas 2021 Jenjang SMP,  Simak Zonasi Disini, Dibuka 24 Juni 2021
Ilustrasi PPDB. ppdb.banyumaskab.go.id Daftar PPDB Online Banyumas 2021 Jenjang SMP, Simak Zonasi Disini, Dibuka 24 Juni 2021 /Hening Prihatini/Bocimiupdate.com/ asep syahmid

Tak hanya itu, anak guru juga dapat bersekolah di tempat orang tuanya bertugas.

Adapun pendaftaran PPDB secara online adalah sebagai berikut.

Baca Juga: PPDB Online SMP Kabupaten Banyumas 2021, Pendaftaran Akun Dimulai 24 Juni 2021 Ini Langkah-langkahnya

1. Pembuatan akun di situs PPDB wilayah masing-masing.
2. Aktivasi token melalui email yang Anda daftarkan.
3. Unggah berkas pendaftaran calon peserta didik.
4. Pemilihan sekolah beserta jalur pendaftarannya.
5. Proses seleksi berlangsung.
6. Pengumuman dari pihak sekolah.
7. Lakukan lapor diri Calon Peserta Didik Baru (CPBD) yang lolos seleksi.

Setelah lapor diri, tahapan terakhir yang perlu Anda lakukan adalah melakukan daftar ulang di sekolah masing-masing.

Demikianlah tahapan dan proses PPDB secara umum. Semoga bermanfaat.***

Halaman:

Editor: Nisa Hidayat

Sumber: Kemendikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah