Rambu Larangan Dilarang Membunyikan Klakson, Dilarang Berenang dan Dilarang Mengambil Gambar, Kelas 3 SD

- 10 Februari 2022, 08:30 WIB
Rambu Larangan Dilarang Membunyikan Klakson, Dilarang Berenang dan Dilarang Mengambil Gambar, Kelas 3 SD
Rambu Larangan Dilarang Membunyikan Klakson, Dilarang Berenang dan Dilarang Mengambil Gambar, Kelas 3 SD /Kemendikbud

PORTAL PURWOKERTO - Makna rambu larangan seperti gambar di atas apa saja ya? Siswa kelas 3 SD dan Mi diharapkan dapat mengidentifikasi jenis rambu seperti pada gambar.

Ada tiga rambu larangan yang harus adik-adik beri penjelasan, tidak sekedar memberi tahu mengenai rambu larangan apa.

Untuk mengindentifikasi rambu larangan yang ada, pertama kalian harus mengingat kembali mengapa rambu tersebut merupakan rambu larangan.

Ciri khas rambu larangan adalah adanya lingkaran berwarna merah, yang berarti peringatan.

Baca Juga: Apa Saja Kewajiban Manusia terhadap Perubahan Energi? Soal IPA Tema 6 Kelas 3 SD

Bila tidak berupa lingkaran, rambu peringatan dapat berbentuk segitiga, silang, namun tetap menggunakan warna merah menyala karena berupa peringatan.

Rambu peringatan diletakkan di berbagai tempat untuk memperingatkan agar tidak terjadi kecelakaan.

Di jalan raya banyak terdapat rambu peringatan, namun di tempat khusus lainnya seperti rumah sakit, museum, gedung pemerintahan dan lokasi penting lainnya juga terdapat rambu larangan.

Pembahasan rambu larangan ini merupakan kisi-kisi dari Septian Johan Wibowo S.Pd., lulusan FKIP dari Universitas Negeri Yogyakarta yang diuraikan untuk Portal Purwokerto.

Halaman:

Editor: Lasti Martina


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x