Rambu Larangan Dilarang Membunyikan Klakson, Dilarang Berenang dan Dilarang Mengambil Gambar, Kelas 3 SD

- 10 Februari 2022, 08:30 WIB
Rambu Larangan Dilarang Membunyikan Klakson, Dilarang Berenang dan Dilarang Mengambil Gambar, Kelas 3 SD
Rambu Larangan Dilarang Membunyikan Klakson, Dilarang Berenang dan Dilarang Mengambil Gambar, Kelas 3 SD /Kemendikbud

Baca Juga: Jelaskan Makna Rambu Lalu Lintas Pada Gambar! Kunci Jawaban Kelas 3 SD

Rambu larangan berfungsi untuk melarang pengguna kendaraan di jalan dalam melakukan sesuatu agar tidak terjadi kecelakaan yang tidak diinginkan.

Rambu larangan biasanya memiliki warna dasar putih dengan simbol yang berwarna merah dan hitam.

Sebagian besar rambu larangan dilingkari bulatan berwarna merah dengan garis miring yang melintasi objek berwarna hitam di bagian tengah, seperti pada gambar berikut ini.

Dalam rambu di atas terdapat larangan untuk masuk bagi pejalan kaki, larangan masuk bagi sepeda motor, mobil penumpang perseorangan dan mobil barang, serta larangan berhenti di tempat tersebut.

Baca Juga: Tuliskan Pendapat Kalian Bagaimana Perubahan Energi Itu Terjadi, Tema 6 Kelas 3 SD IPA

Selain terdapat tanda silang berwarna merah, rambu larangan juga dapat berupa tanda seperti ini:

Dari rambu di atas terlihat adanya tulisan berbentuk kata STOP, artinya adalah kendaraan wajib berhenti sejenak.

Halaman:

Editor: Lasti Martina


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah