Rambu Larangan Dilarang Membunyikan Klakson, Dilarang Berenang dan Dilarang Mengambil Gambar, Kelas 3 SD

- 10 Februari 2022, 08:30 WIB
Rambu Larangan Dilarang Membunyikan Klakson, Dilarang Berenang dan Dilarang Mengambil Gambar, Kelas 3 SD
Rambu Larangan Dilarang Membunyikan Klakson, Dilarang Berenang dan Dilarang Mengambil Gambar, Kelas 3 SD /Kemendikbud

Gambar berikutnya adalah sebuah rambu larangan dengan gambar latar orang berenang. Rambu larangan ini menandakan larangan berenang di tempat tersebut.

Biasanya rambu larangan berenang ini terdapat di pantai dengan ombak yang besar sehingga pengunjung pantai dilarang berenang, agar tidak terseret ombak.

Baca Juga: Teks Pengaruh Perubahan Iklim di Indonesia, Kalimat Masalah dan Kalimat Penyelesaian Masalah, Tema 5 Kelas 3

Melihat rambu larangan di atas, adalah sebuah kamera yang diberikan tanda miring berwarna merah.

Artinya rambu larangan tersebut merupakan rambu larangan mengambil gambar. Termasuk di dalamnya dilarang mengambil foto atau rambu larangan memotret baik menggunakan kamera ataupun HP.

Biasanya rambu larangan mengambil gambar tersebut diletakkan di tempat-tempat penting, misalnya museum, kantor pemerintah, rumah sakit, dan lain sebagainya.

Baca Juga: Kunci Jawaban Tema 6 Kelas 3 Halaman 23, 24, 27, 30 Subtema 1 Pembelajaran 3 Tentang Sumber Energi

Disclaimer: Pembahasan kunci jawaban ini merupakan panduan dasar mengerjakan soal. Siswa dan orang tua dapat mengerjakan dengan cara berbeda. Portal Purwokerto tidak bertanggung jawab atas kesalahan jawaban.

Ada beberapa jenis rambu larangan yang kalian perlu ketahui. Untuk membedakan dengan rambu lainnya, perhatikanlah warna merah yang ada di rambu larangan tersebut.

Halaman:

Editor: Lasti Martina


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah