Baca Juga: Link Pendaftaran, Tata Cara dan Jadwal PPDB Jateng 2022 untuk Tingkat SMA SMK
5. Kartu Keluarga yang diterbitkan dan/atau telah tinggal paling singkat 1 tahun sebelum tanggal pendaftaran PPDB berdasarkan data administrasi kependudukan yang diselenggarakan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Desa, Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi.
6. Piagam Prestasi/Penghargaan pada jenis kejuaraan berjenjang/tidak berjenjang (khusus bagi yang memiliki).
7. Bagi Calon Peserta Didik dari pondok pesantren menggunakan surat keterangan bahwa pondok pesantren terdaftar pada Educational Management Islamic System (EMIS) yang diterbitkan oleh Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah.
Baca Juga: Pendaftaran Jalur Afirmasi PPDB Jatim 2022 Terima Siswa 15 Persen, Cek Ketentuannya Disini
Berikut daftar wilayah zonasi PPDB Jateng 2022 untuk SMA Negeri di Kabupaten Jepara, Jawa Tengah:
SMA Negeri 1 Bangsri
Wilayah zonasi: Bangsri, Pakis Aji, Mlonggo, Karimunjawa, Kembang
SMA Negeri 1 Donorojo
Wilayah zonasi: Donorojo, Keling