Kekuasaan DPR untuk membentuk undang-undang harus dengan persetujuan Presiden, termasuk undang-undang anggaran dan pendapatan negara (APBN).
Dewan Perwakilan Daerah juga berwenang ikut mengusulkan, membahas, dan mengawasi pelaksanaan undang-undang berkaitan dengan otonomi daerah.
DPR dalam menetapkan APBN juga dengan mempertimbangkan pendapat DPD.
2. Pemberhentian Presiden
DPR memiliki fungsi mengawasi Presiden dalam menjalankan pemerintahan.
Baca Juga: Kunci Jawaban IPA Kelas 9 SMP Halaman 45 46 47, Soal Pilihan Ganda Lengkap Kemagnetan dan Manfaatnya
Apabila DPR berpendapat bahwa Presiden melanggar UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945, DPR dapat mengajukan usul pemberhentian Presiden kepada MPR.
Namun, sebelumnya usul tersebut harus melibatkan Mahkamah Konstitusi untuk memeriksa dan mengadilinya.
DPR berwenang mengajukan tiga anggota Mahkamah Konstitusi. Sedangkan Mahkamah Konstitusi berwenang mengadili sengketa kewenangan lembaga negara, termasuk DPR
Merujuk pada tugas uji kompetensi bab 3 halaman 94, berikut soal yang akan dikerjakan lengkap dengan jawabannya: