Baca Juga: Timeline CPNS 2023 dan Jadwal Akun Baru SSCASN, Ikuti Ketentuan Pas Foto Pendaftaran CPNS 2023
- TWK mencapai 150 poin
- TIU mencapai 175 poin
- TKP mencapai 225 poin
- Total nilai kumulatif tertinggi untuk SKD CPNS 2023 adalah 550 poin.
Berdasarkan penetapan ini, nilai ambang batas atau passing grade SKD CPNS 2023 untuk peserta umum adalah sebagai berikut: TWK 65 poin, TIU 80 poin, dan TKP 166 poin.