2. Rotasi kekuasaan
- Periode 1945 – 1949
Presiden yang secara konstitusional ada kemungkinan untuk menjadi diktator.
- Periode 1949 – 1959
Setiap partai yang ada bebas memilih ketua dan segenap anggota pengurusnya masing-masing.
- Periode 1965 – 1998
Rotasi kekuasaan pada periode ini bersifat tertutup.
- Periode 1998 – Sekarang
Pada saat periode ini, rotasi kekuasaan dilakukan secara terbuka.
3. Pola Rekrutmen Politik
- Periode 1945 – 1949
Terlaksana secara terbuka, karena kemungkinan terbentuknya sejumlah partai politik baru untuk masa-masa selanjutnya.
- Periode 1949 – 1959
Dengan peningkatan ekonomi dalam proses rekrutmen nya sangat tinggi baik pengurus ataupun pemimpin portalnya.
- Periode 1959 – 1965
Untuk pola rekrutmen pada periode ini telah ditentukan oleh presiden.
- Periode 1965 -1998
Rekrutmen politik dilakukan oleh berbagai parpol
- 1998-sekarang
Rekrutmen politik dilakukan oleh berbagai parpol
4. Pelaksanaan Pemilihan Umum
- Periode 1945 – 1949
Pemilu periode saat itu masih belum dapat dilaksanakan.