Kunci jawaban: B
10. Hewan sembelihan orang yang murtad (keluar dari agama Islam) hukumnya ....
a. haram
b. mubah
c. makruh
d. najis
Kunci jawaban: A
B. Jawablah pertanyaan-pertayaan berikut ini!
1. Sebutkan hal-hal yang makruh dalam penyembelihan!
Kunci jawaban: Hal-hal ini makruh dilakukan dalam penyembelihan karena akan menyebabkan hewan yang akan disembelih merasakan sakit lebih lama. Diantaranya:
- Menyembelih dengan alat yang kurang tajam,
- Menyembelih dari arah belakang leher,
- Menyembelih sampai putus seluruh batang lehernya,
- Menguliti dan memotong bagian tubuh sebelum hewan itu benar-benar mati.
2. Sebutkan ketentuan seorang penyembelih!
Kunci jawaban: Seorang penyembelih harus mengikuti tata cara yang telah ditentukan dalam agama Islam agar hasil sembelihannya halal untuk dimakan.
Berikut adalah ketentuan atau syarat menjadi seorang penyembelih