Kunci Jawaban PAI Kelas 9 halaman 212, 213, dan 214 bagian B, Hal-hal yang Makruh dalam Penyembelihan

- 30 Januari 2024, 10:00 WIB
Kunci Jawaban PAI Kelas 9 halaman 212, 213, dan 214 bagian B, Hal-hal yang Makruh dalam Penyembelihan
Kunci Jawaban PAI Kelas 9 halaman 212, 213, dan 214 bagian B, Hal-hal yang Makruh dalam Penyembelihan /Aris M Fitrian/

Kunci jawaban: B

10. Hewan sembelihan orang yang murtad (keluar dari agama Islam) hukumnya ....
a. haram 
b. mubah
c. makruh
d. najis

Kunci jawaban: A

B. Jawablah pertanyaan-pertayaan berikut ini!

1. Sebutkan hal-hal yang makruh dalam penyembelihan!

Kunci jawaban: Hal-hal ini makruh dilakukan dalam penyembelihan karena akan menyebabkan hewan yang akan disembelih merasakan sakit lebih lama. Diantaranya:

- Menyembelih dengan alat yang kurang tajam,
- Menyembelih dari arah belakang leher,
- Menyembelih sampai putus seluruh batang lehernya,
- Menguliti dan memotong bagian tubuh sebelum hewan itu benar-benar mati.

2. Sebutkan ketentuan seorang penyembelih!

Kunci jawaban: Seorang penyembelih harus mengikuti tata cara yang telah ditentukan dalam agama Islam agar hasil sembelihannya halal untuk dimakan.

Berikut adalah ketentuan atau syarat menjadi seorang penyembelih

Halaman:

Editor: Lasti Martina

Sumber: Kemendikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah