Kunci Jawaban PAI Kelas 9 halaman 212, 213, dan 214 bagian B, Hal-hal yang Makruh dalam Penyembelihan

- 30 Januari 2024, 10:00 WIB
Kunci Jawaban PAI Kelas 9 halaman 212, 213, dan 214 bagian B, Hal-hal yang Makruh dalam Penyembelihan
Kunci Jawaban PAI Kelas 9 halaman 212, 213, dan 214 bagian B, Hal-hal yang Makruh dalam Penyembelihan /Aris M Fitrian/

PORTAL PURWOKERTO - Cermati kunci jawaban PAI kelas 9 halaman 212, 213, dan 214 Bagian B mengenai tata cara penyembelihan hewan yang halal.

Menyembelih hewan merupakan hal yang lumrah bagi umat Islam. Selain untuk dikonsumsi sehari-hari, menyembelih hewan juga dilakukan untuk merayakan suatu hal yang perlu disyukuri, misalnya pada saat Aqiqah dan Idul Adha.

Para siswa kelas 9 SMP dan MTs, kali ini mempelajari mengenai segala sesuatu tentang Menyayangi Binatang dalam Syariat Penyembelihan. Menyembelih hewan memiliki aturan dan doa. Tidak boleh sembarangan.

Prinsip dalam penyembelihan binatang dalam Islam memiliki aturan mulai dari syarat sebagai orang yang menyembelih, alat yang digunakan, dan binatang yang disembelih.

Panduan kunci jawaban PAI kelas 9 halaman 212, 213, dan 214 ini diberikan oleh Septian Johan Wibowo S.Pd., lulusan FKIP dari Universitas Negeri Yogyakarta untuk Portal Purwokerto.

Kunci Jawaban PAI Kelas 9 halaman 212, 213, dan 214

A. Berilah tanda silang (X) pada huruf a, b, c, atau d pada jawaban yang paling tepat!

1. Berikut ini yang bukan merupakan ketentuan seorang penyembelih adalah ....

a. beragama Islam                     
b. menyembelih dengan sengaja
c. berusia minimal 35 tahun
d. membaca basmalah

Kunci jawaban: C

Halaman:

Editor: Lasti Martina

Sumber: Kemendikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x