4. Pakaian Adat:
• Model dan warna: Mengacu pada ketentuan pemerintah daerah (Pemda) setempat.
• Catatan:
• Harus memperhatikan hak siswa untuk beragama dan berkeyakinan.
• Jadwal Penggunaan: Hari atau acara adat tertentu.
Penerapan dan Sanksi:
• Pemerintah pusat dan Pemda: Bertanggung jawab dalam penerapan aturan seragam sekolah dan pakaian adat.
• Pemda dan kepala sekolah: Wajib mengikuti ketentuan peraturan menteri.
• Pelanggaran:
• Peringatan lisan.