Begini Aturan Seragam Sekolah Baru 2024 untuk SD, SMP dan SMA

- 16 April 2024, 06:10 WIB
Begini Aturan Seragam Sekolah Baru 2024 untuk SD, SMP dan SMA
Begini Aturan Seragam Sekolah Baru 2024 untuk SD, SMP dan SMA /Antara/

4. Pakaian Adat:

• Model dan warna: Mengacu pada ketentuan pemerintah daerah (Pemda) setempat.

• Catatan:

• Harus memperhatikan hak siswa untuk beragama dan berkeyakinan.

• Jadwal Penggunaan: Hari atau acara adat tertentu.

Penerapan dan Sanksi:

• Pemerintah pusat dan Pemda: Bertanggung jawab dalam penerapan aturan seragam sekolah dan pakaian adat.

• Pemda dan kepala sekolah: Wajib mengikuti ketentuan peraturan menteri.

• Pelanggaran:

• Peringatan lisan.

Halaman:

Editor: Mericy Setianingrum

Sumber: Kemdikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah