PORTAL PURWOKERTO - Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Jawa Bali. Perpanjangan diterapkan terhadap daerah yang masuk PPKM Level 4 dan PPKM Level 3 pada 26 Juli-2 Agustus 2021.
Selain kebijakan perpanjangan daerah yang masuk PPKM Level 4. Pemerintah juga menerapkan PPKM Level 3.
Daerah yang masuk PPKM Level 4 dan PPKM Level 3 di Jawa Tengah, menjadi wilayah yang harus melaksanakan kebijakan perpanjangan penyekatan PPKM Jawa Bali 26-2 Agustus 2021.
Sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 24 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4 dan Level 3 Covid-19 di Wilayah Jawa dan Bali yang ditandatangani Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian di Jakarta, Minggu 25 Juli 2021.
Apa maksud PPKM Level 4 yang disebut dalam Inmendagri yakni pemberlakukan pembatasan kegiatan di Jawa dan Bali dan disesuaikan dengan kriteria level situasi pandemi berdasarkan hasil asesmen atau penilaian
Sesuai Inmendagri Di Jawa Tengah terdapat 9 daerah PPKM Level 3 dan 26 daerah yang masuk PPKM Level 4 berikut daftar daerah tersebut
9 Daerah PPKM Level 3 di Jawa Tengah.
1.Kabupaten Purbalingga,
2.Kabupaten Pekalongan,
3.Kabupaten Magelang,
4.Kabupaten Cilacap,
5.Kabupaten Brebes,
6.Kabupaten Boyolali,
7.Kabupaten Blora,
8.Kabupaten Pemalang
9.Kabupaten Grobogan.
26 Daerah yang masuk PPKM Level 4 di Jawa Tengah
1.Kabupaten Jepara,
2.Kabupaten Sukoharjo,
3.Kabupaten Rembang,
4.Kabupaten Pati,
5.Kabupaten Kudus,
6.Kabupaten Klaten,
7.Kabupaten Kebumen,
8.Kabupaten Banyumas,
9.KabupatenTegal,
10.Kota Surakarta,
11.Kota Semarang,
12.Kota Salatiga,
13.Kota Magelang,
14.Kabupaten Wonosobo,
15.Kabupaten Wonogiri,
16.Kabupaten Temanggung,
17.Kabupaten Tegal,
18.Kabupaten Sragen,
19.Kabupaten Semarang,
20.Kabupaten Purworejo,
21.Kabupaten Kendal,
22.Kabupaten Karanganyar,
23.Kabupaten Demak,
24.Kabupaten Batang,
25.Kabupaten Banjarnegara,
26.Kota Pekalongan.
Daerah yang masuk PPKM Level 4 dan PPKM Level 3, diperpanjang mulai dari 26 Juli 2021 Hingga 2 Agustus 2021.***