Tujuh Pasangan Tak Resmi Terjaring Razia Pekat di Klaten, Satu PSK Tertangkap di Warung Soto

26 Februari 2024, 20:01 WIB
Tujuh Pasangan Tak Resmi Terjaring Razia Pekat di Klaten, Satu PSK Tertangkap di Warung Soto /Satpol PP Klaten /

PORTALPURWOKERTO - Satpol PP dan Pemadam Kebakaran Klaten, Jawa Tengah menggelar razia pemberantasan penyakit masyarakat di sejumlah hotel kelas melati. Razia juga dibantu oleh petugas gabungan dari Kodim 0723/Klaten dan Dinsos Klaten.

Dalam razia tersebut, petugas gabungan dibagi menjadi dua regu. Kedua regu tersebut berangkat dari Kantor Satpol PP Klaten menuju wilayah Kecamatan Prambanan.

Sub Koordinator Penindakan Satpol PP dan Pemadam Kebakaran Klaten, Sulamto menjelaskan razia penyakit masyarakat ini dilakukan menjelang datangnya bulan Ramadhan. Petugas akan terus melakukan razia untuk menciptakan rasa aman dan nyaman di wilayah Kabupaten Klaten.

"Kami gabungan dari Satpol-PP, Kodim Klaten dan Dinas Sosial Klaten mengadakan razia pemberantasan penyakit masyarakat dalam rangka cipta kondisi datangnya bulan Ramadhan. Ini baru tahap pertama dan mungkin nanti akan dilanjutkan sampai berjalannya bulan Ramadhan," ungkap Sulamto, Senin, 26 Februari 2024.

Baca Juga: Nekat Mencuri Sepeda Motor, Seorang Pria di Klaten Babak Belur Dihajar Massa

Razia penyakit masyarakat atau pekat ini dilandasi adanya Peraturan Daerah Nomor 27 Tahun 2002 tentang larangan pelacuran serta aduan masyarakat. Selain itu juga Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2013 tentang Ketertiban, Kebersihan dan Keindahan atau K3.

"Kegiatan ini dilakukan sesuai dengan Perda Kabupaten Klaten no 27 tahun 2002 juncto perda 12 tahun 2013 tentang ketertiban umum," jelasnya.

Dalam razia ke hotel-hotel kelas melati tersebut, petugas gabungan mendapati sebanyak tujuh pasangan berada di dalam kamar. Dari hasil pemeriksaan, kebanyakan mereka merupakan pasangan yang tidak resmi.

"Hasilnya kita berhasil mengamankan tujuh pasangan tidak resmi di sejumlah hotel kelas melati di wilayah Prambanan," ungkap Sulamto.

Tak berhenti di hotel-hotel, petugas gabungan juga melakukan pengerebekan di sebuah warung makan soto di Desa Brajan, Prambanan yang disinyalir sebagai tampat mangkal Pekerja Seks Komersial atau PSK. Setelah digeledah, petugas gabungan mendapati satu orang PSK yang sedang bersembunyi di bawah ranjang. PSK tersebut kemudian langsung dibawa ke kantor Satpol PP Klaten.

Baca Juga: Polres Klaten Beri Santunan Anggota KPPS dan Linmas Meninggal Dunia Tugas Pemilu 2024

"Satu PSK yang ada di sebuah warung soto di daerah Bon Mati kita amankan dan langsung kita bawa ke kantor," jelasnya.

Sesampainya di kantor Satpol-PP Klaten, seluruh pasangan tidak resmi dan satu PSK didata oleh petugas.

Selanjutnya, tujuh pasangan tidak resmi dikenakan sanksi untuk wajib lapor sebanyak 20 kali, sedangkan satu PSK akan dikirim ke Panti Pelayanan Sosial Wanita (PPSW) Wanodyatama Surakarta untuk mendapatkan pembinaan.***

Editor: Hening Prihatini

Tags

Terkini

Terpopuler