Ini Kronologis Ambil Paksa Jenazah Wanita Positif Covid-19 di Brebes Berujung Diamankannya 14 Warga

- 26 Desember 2020, 22:07 WIB
Ilustrasi Covid-19
Ilustrasi Covid-19 /Portal Purwokerto/


PORTAL PURWOKERTO - Pengambilan paksa jenazah seorang wanita hamil di Desa Sawojajar Kecamatan Wanasari Kabupaten Brebes menyebabkan 14 orang diamankan Polres Brebes pada Sabtu, 26 Desember 2020.

Pengamanan 14 warga ini terkait kasus perusakan yang terjadi di rumah sakit karena aksi ambil paksa jenazah alhamarhumah Dewi Wulandari.

Warga tersebut diamankan karena hingga saat ini pihak Satreskrim Polres Brebes masih melakukan pemeriksaan terhadap mereka termasuk melakukan rapid test kepada warga yang telah membawa jenazah keluar dari rumah sakit.

Baca Juga: Jenazah Positif Covid-19 di Brebes yang Diambil Paksa Keluarga, Dimakamkan Sesuai Protokol Kesehatan

Sebelum meninggal dunia, almarhumah Dewi dirawat di Rumah Sakit Dedy Jaya. Kemudian, di rawat di RSUD Brebes, setelah dinyatakan positif Covid-19.

Pasien Dewi yang saat itu sedang hamil, melahirkan bayi saat menjalani perawatan dan oleh pihak keluarga dipaksa pulang beberapa hari lalu.

Namun pada Jumat sore dibawa kembali oleh pihak keluarga ke RSUD karena kondisinya semakin kritis, sebelum akhirnya meninggal dunia pada Sabtu dini hari.

Direktur RSUD Brebes, Oo Suprana menyatakan jika pasien yang meninggal dunia dinyatakan positif Covid-19.

Baca Juga: Dijanjikan Menikah, Guru Honorer di Jakarta Barat Cabuli Muridnya Selama 3 Tahun

"Pasien ini sesuai pemeriksaan hasilnya itu positif. Kalau positif itu kan pemakamannya jugakan khusus. Namun pihak keluarga tidak mau mengikuti aturan sebagaimana pasien Covid.” ujar Suprana.

Halaman:

Editor: Hening Prihatini

Sumber: Humas Polda Jateng


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah