PORTAL PURWOKERTO - Kasus covid di Kabupaten Wonosobo Jawa Tengah masih tinggi. Oleh karena Pemkab setempat menerapkan persyaratan cukup berat bagi pemudik yang pemprovpulang di saat larangan mudik 2021.
Bagi pemudik yang pulang ke Wonosobo dan ketahuan positif covid akan dikarantina selama 10 hari.
Selain itu untuk biaya tes swab antigen pun ditanggung pemudik sendiri.
Sebab Pemkab Wonosobo tidak menyiapkan anggaran khusus untuk biaya tes swab antigen atau PCR kepada pemudik yang pulang di tengah larangan mudik Idul Fitri 1442 hijriah.
Ketentuan tersebut berlaku kepada pemudik yang tidak bisa menunjukkan surat keterangan berisi hasil tes negatif Covid-19 saat diperiksa oleh aparat desa dan kelurahan setempat.
Persyaratan tersebut muncul dalam Instruksi Bupati Wonosobo Nomor 645 Tahun 2021 tentang petunjuk dalam penanganan pemudik selama Ramadhan dan Idul Fitri 1442 H.
“Berlaku untuk semua pemudik yang pulang kampung tanpa bisa menunjukkan surat negatif covid 19,” kata Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan, Jaelan, dikitup dari laman resmi Pemprov Jateng Sabtu 1 Mei 2021.
Baca Juga: Penyekatan Larangan Mudik 2021 di Pos Ajibarang, Temukan Pemudik Bawa Mercon 1 Minibus