4.Bukan Sebagai debitur (memiliki hutang) di perbankan dan lembaga pembiayaan apapun.Harus terbebas dari bank.
5.Jika memiliki rekening tabungan aktif di bank/lembaga pembiayaan, saldo maksimal harus tidak lebih dari Rp. 2 juta dan sesuai dengan nama pemohon.
6.Pemohon bukan merupakan pegawai atau anggota PNS/TNI/Polri/BUMN/BUMD.Jika anda pelaku usaha mikro sudah memenuhi persyaratan tersebut maka berhak untuk mendaftarkan diri menjadi penerima bantuan.
Berikut cara daftar sebagai penerima Banpres UMKM Batang 2021, bisa melalui HP ikuti panduan.
1 Klik di link di bit.ly/BPUMBATANG_2021
2.Lalu persiapkan berkas dokumen seperti E-KTP, Kartu Keluarga dan NIB, SIUP atau SKU
3.Isi seluruh data formulir dengan benar.
Ikut cara tersebut dengan benar
Bagi masyarakat ingin mengetahui info tentang BPUM 2021 bantuan Rp1.2 juta bisa dibaca dengan jelas keterangan di atas