UMK 2023 Kendal, Pekalongan, Demak Masuk 10 Tertinggi di Jawa Tengah, Berapa? Cek UMK 2023 Kotamu

- 7 Desember 2022, 20:06 WIB
UMK 2023 Kabupaten Kendal, Demak, kudus masuk 10 tertinggi di Jawa Tengah, berapa?*
UMK 2023 Kabupaten Kendal, Demak, kudus masuk 10 tertinggi di Jawa Tengah, berapa?* /PORTAL PURWOKERTO /Pemprov Jateng

4. Kabupaten Semarang

5. Kabupaten Kudus

6. Kabupaten Cilacap

7. Kota Pekalongan

8. Kabupaten Salatiga

9. Kabupaten Jepara

10. Kabupaten Pekalongan

Sementara itu, besaran UMK 2023 terendah se Jawa Tengah adalah untuk wilayah Kabupaten Banjarnegara yakni sebesar Rp1.958.169.

Baca Juga: SAH! Ini Besaran Upah Minimum Kabupaten Kota di Provinsi Jawa Tengah untuk Kenaikan UMK 2023

UMK 2023 Cilacap tercatat naik 6,83 persen atau sekitar Rp152 ribu yakni Rp2.383.090. Sementara UMK Semarang untuk tahun 2023 yakni sebesar Rp2.480.988 dengan kenaikan Rp169.733.

Halaman:

Editor: Hening Prihatini


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x