UMP Jateng Naik 3.27 Persen, Buruh : Gubernur Apa Berani?

- 31 Oktober 2020, 19:59 WIB
Gubernur Jateng Ganjar Pranowo
Gubernur Jateng Ganjar Pranowo /Humas / @Prov. Jateng

PORTAL PURWOKERTO,-  Keputusan Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo menaikkan Upah Minimum Provinsi (UMP) sebesar 3,27 persen diapresiasi kalangan buruh.

"Ganjar berani mengabaikan Surat Edaran (SE) Menaker yang meminta upah minimum tahun 2021 tidak naik. Memang sebenarnya, SE itu bisa dilaksanakan bisa tidak, Gubernurnya, memilih tidak melaksanakan dan berpedoman pada PP 78 tahun 2015 tentang pengupahan,"

"Kami mengapresiasi keberanian itu," kata sekertaris Konfederasi Serikat Pekerja Nasional (KSPN) Jateng, Heru Budi Utoyo Sabtu 31 Oktober 2020.

Baca Juga: Sembuh dari Covid-19, Cristiano Ronaldo Bakal Diselidiki Otoritas Italia

Menurutnya, SE Menaker memang harus diabaikan. Tidak hanya oleh Ganjar, tapi oleh kepala daerah lain di Indonesia.

"Karena SE itu kedudukannya masih di bawah PP, jadi harus diabaikan," imbuhnya.

Meskipun kenaikan UMP sebesar 3,27 persen jauh dari harapan, buruh merasa bersyukur masih ada kenaikan di tengah kondisi pandemi saat ini.

Baca Juga: Kakak Beradik Elle Dan Dakota Fanning Berbagi Layar di Nightingale

Dia berharap keputusan Ganjar diikuti kenaikan UMK di 35 Kabupaten/Kota. Karena UMP adalah pedoman daerah dalam penetapan UMK.

Pandemi Covid-19 memang memukul banyak sektor, termasuk industri. Namun, tidak bisa menjadi alasan pemerintah tidak menaikkan upah buruh.

"Sebab, tidak semua perusahaan terdampak akibat pandemi ini dan masih bisa berproduksi. Kalau ada yang tidak mampu, bisa menempuh mekanisme untuk penangguhan," pungkasnya.

Baca Juga: Cegah Jatuh Korban Topan Goni, Pemerintah Filipina Evakuasi Warga Pulau Luzon

Hal senada disampaikan Presiden Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBI), Elly Rosita Silaban.

"Saya kira itu bagus dan harus dicontoh kepala daerah lain di Indonesia. Pak Ganjar sudah memprakarsai, Saya kira Gubernur lain tidak boleh kalah dan minimal mengikuti," katanya.

Ganjar menurut Elly memahami betul kondisi di daerahnya. Itu yang menjadi patokan bahwa upah buruh sebenarnya masih bisa dinaikkan, meskipun masih dalam kondisi pandemi.

Baca Juga: Ganti Bra-mu Jika Terlalu Ketat. Kenali Tanda-Tandanya

"Saya kira ini tidak hanya untuk membahagiakan buruh semata, tapi dengan perhitungan yang matang," tambahnya.***

Editor: Eviyanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah