PORTAL PURWOKERTO – Artis Gisella Anastasia ditetapkan sebagai tersangka kasus video syur oleh Polda Metro Jaya. Tidak hanya Gisel yang ditetapkan sebagai tersangka, lawan mainnya dalam video syur berdurasi 19 detik tersebut, MYD juga ditetapkan sebagai tersangka.
Meskipun ditetapkan sebagai tersangka, banyak dukungan diberikan kepada mantan isteri Gading Marten ini. Terutama dari sang kekasih, Wijaya Saputra.
Dukungan dari Wijin, panggilan akrab Wijaya Saputra, dilakukan melalui akun Instagram pribadinya.
Baca Juga: Seram, Pewarna Pada Cabai Rawit di Cat Merah Sulit di Cuci, Hati Hati Bagi Penyuka Sambal
Wijin mengunggah status di Instagram, dengan membagikan foto Gisella yang tampak sedang berada di pantai dan menoleh menghadap ke arah belakang. WIjin juga menuliskan caption
“Hi kamu, si cantik yang baik hati. Menjadi orang baik itu tidak akan pernah rugi karena Tuhan melihat hati,,” tulis Wijin dalam unggahan Instagram @jaysforeal hari ini.
Baca Juga: Viral Video Bullying Pelajar di Cilacap, Polisi Belum Tetapkan Tersangka
Wijin menguatkan Gisel bahwa kebaikan hati kekasihnya itu suatu saat akan kembali kepada dia.
"..tanpa kamu memelas kepada dunia. Percayalah Tuhan tidak tidur walau sedetik saja dan teruslah mengasihi seperti yang tertulis di Matthew 5:44."
Wijin lantas meneruskan dengan mengutip ayat suci yang isinya kira-kira tentang welas asih.
Sedangkan di akun Instagram Gisella Anastasia, ibu dari Gempita Nora Marten ini hanya mengunggah endorse di feed, namun di Instagram Story-nya.
Gisel yang sedang berlibur juga membagikan kutipan ayat suci tentang kedamaian. Dia juga menandai ayat-ayat tersebut dengan garis bawah warna ungu.
Baca Juga: FPI Dibubarkan Pemerintah, Fadli Zon: Ini Pembunuhan Terhadap Demokrasi
Video syur Gisella Anastasia beredar di media sosial pada 7 November 2020. Menjadikan nama Gisel trending di Twitter.
Gisel sempat menampik jika wanita yang ada di dalam video tersebut adalah dia. Bahkan, dia dua kali dipanggil Polda Metro Jaya untuk dimintai keterangan.
Selain Gisel, Polisi sebelumnya juga telah menetapkan dua orang tersangka yang menyebarkan vide syur 19 detik tersebut secara massif. Keduanya menyebarkannya karena ingin menambah jumlah pengikut.***