Ini Ramalan Terbaru Denny Darko Terkait Rizieq Shihab, Jadi Menteri Agama? Gantikan yang Sekarang?

- 27 Desember 2020, 18:17 WIB
Denny Darko Prediksi Tahun 2024 Habib Rizieq bisa saja menjadi menteri agama
Denny Darko Prediksi Tahun 2024 Habib Rizieq bisa saja menjadi menteri agama /Tangkapan Layar YouTube Denny Darko/

Akan tetapi, lanjut Denny, ada pihak-pihak tertentu yang tidak terima bergabungnya Prabowo dan Sandi ke kubu Jokowi.

"(Kartu Five of wands) di bawah mereka ribut. Orang-orang yang selama ini mencoba merongrong pemerintah akan kebingungan. Proxy luar yang mencoba untuk mendanai pasti akan bingung untuk mengangkat narasi baru," kata Denny Darko.

Baca Juga: Tiket Hangus! Rapid Antigen Di Stasiun Tegal Membludak, Banyak Penumpang Ketinggalan Kereta

Denny juga mengungkap, pemerintah kini merangkul suara-suara yang berseberangan dan mulai mengakomodasinya dengan syarat-syarat tertentu.

"Saya berpikir (kartu Six of Swords) lawan politik sepertinya akan bisa untuk diajak untuk satu suara. Bukan artinya mereka dibeli kesetiannya, tapi akhirnya pemerintah memberikan keluesan untuk mengikuti apa yang selama ini diperjuangkan," tambahnya.

Bahkan, suara yang berseberangan dari Imam Besar Front Pembela Islam Muhammad Rizieq Shihab akan mulai didengar dan dilaksanakan dengan syarat tertentu nantinya.

Baca Juga: Sinopsis Radha Krishna Minggu 27 Desember 2020, Akankah Radha Mengatakan Cinta pada Krishna?

"Misalkan Habib Rizieq Shihab yang berusaha memperjuangkan sesuatu, sepertinya nanti pemerintah akan mendengarkan dan mulai melakukan apa yang diinginkan asalkan dengan syarat dia mengubah cara menyampaikan opininya," ujar Denny Darko.

"Bahkan tidak mustahil yang saya lihat nanti, mungkin di 2024 nanti, Habib Rizieq Shihab adalah Menteri Agama Republik Indonesia," ucap Denny Darko.

Baca Juga: Viral Mayat Bayi Laki-Laki di Sungai Serayu Wanadadi Banjarnegara, Begini Kondisinya Terkini

Halaman:

Editor: Hening Prihatini

Sumber: JAKBARNEWS


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x