Ini Jam Operasional SAMSAT Banyumas Selama PPKM / PSBB Banyumas, Polresta: Manfaatkan SAKPOLE

15 Januari 2021, 10:32 WIB
Ilustrasi Samsat Purwokerto /Priangantimurnews/AGUS/

PORTAL PURWOKERTO – Pembatasan kegiatan masyarakat PPKM atau PSBB Banyumas akan dilangsungkan hingga tanggal 25 Januari 2021 mendatang dan berdampak pada pelayanan publik termasuk pelayanan Samsat.

Berbagai kegiatan masyarakat akan dibatasi terutama jam operasional selama pelaksanaan PPKM atau PSBB Banyumas ini. Begitu juga pelayanan Samsat di wilayah Banyumas.

Selama pelaksaan PPKM atau PSBB Banyumas, ada perubahan jam layanan yang diberlakukan Samsat Purwokerto yang berada di jalan Prof. M. Yamin Karangklesem, Purwokerto Selatan.

Baca Juga: Menteri Sandiaga Uno: Bedakan, Inkubasi, Aksilirasi, 3 Program Kemenparekraf Pulihkan Pariwisata

Untuk jam operasional Samsat pada hari Senin hingga Jumat, Samsat akan membuka loket pelayanan mulai pukul 08.00-14.00 wib.

Sedangkan di hari Sabtu, pelayanan loket Samsat Purwokerto akan dibuka mulai pukul 08.00 wib hingga 12.00 wib. Jam operasional ini akan diberlakukan dari 11-25 Januari 2021 mendatang.

Baca Juga: Open Recruitment di Trans 7 Hingga 28 Februari 2021. Apa Saja Lowongan yang Dibuka? Cek Disini

Bagi masyarakat yang ingin membayar pajak tahunan kendaraan, aplikasi SAKPOLE dapat dimanfaatkan seperti yang dikutip Portal Purwokerto dari laman Instagram Satlantas Polresta Banyumas.

Aplikasi Sakpole ini mempermudah para wajib pajak untuk membayar pajak tanpa harus pergi ke Samsat Purwokerto. Pembayaran dapat dilakukan melalui gerai franchaise Alfamart hingga Tokopedia.

Baca Juga: Real Madrid Vs Athletic Bilbao: Zinedine Zidane Harus Mengakui Keperkasaan Bilbao

Bagaimana caranya?

  1. Siapkan KTP dan STNK
  2. Masuk ke aplikasi SAKPOLE dan klik tombol Pendaftaran Online
  3. Masukkan nomer polisi kendaraan yang akan dipajak pada kolom yang tersedia
  4. Masukkan nomer NIK yang ada di KTP pada kolom yang tersedia
  5. Masukkan nomer lima digit terakhir nomor angka kendaraan pada kolom yang tersedia
  6. Klik Daftar setelah semua kolom tersebut terpenuhi.

Setelah itu, akan ada verifikasi kendaraan bermotor. Jika sudah benar, wajib pajak bisa klik tombol LANJUT.

Baca Juga: Hasil Yonex Thailand Open 2021, Fajar/Rian Takluk oleh Sang Junior Leo/Martin

Namun, jika data tidak sesuai, akan ada pemberitahuan dan klik BATAL. Kemudian, laporkan hal ini ke kantor Samsat Purwokerto.

Jika sudah sukses terverifikasi, wajib pajak bisa mencermati besaran pengenaan/penetapan pokok pajak dan denda pajak kendaraan bermotor, sumbangan wajib dana kecelakaan lalu lintas, dan BNBP pengesahan STNK.

Jika data yang diberikan termasuk biaya pajak dan sebagainya telah sesuai, klik LANJUT. Setelah itu akan masuk ke tahap pembayaran.

Baca Juga: Jonatan Christie Susul Ginting ke Babak Perempat Final Yonex Thailand Open 2021

Wajib pajak bisa memilih sendiri cara pembayaran pajak kendaraan bermotor tersebut. Klik salah satu metode atau cara pembayaran kemudian setuju dan kode pembayaran akan tertera.

Simpan kode tersebut untuk membayar pajak melalui fasilitas pembayaran yang tadi sudah diklik. Atau bisa langsung membayar dengan cara BAYAR. Setelah selesai semuanya, klik KELUAR.

Baca Juga: Prediksi Arsenal Vs Crystal Palace: Rivalitas Penghuni Papan Tengah Semakin Panas

Jadi, jangan sampai lupa untuk membayar pajak di Samsat yang berubah jam operasional karena PPKM atau PSBB Banyumas ya.***

Editor: Hening Prihatini

Sumber: Instagram Polresta Banyumas

Tags

Terkini

Terpopuler