Berbeda dari Bansos Pusat, BLT APBD Cilacap Tidak Akan Dilanjut di Tahun 2021, Ini Penyebabnya

18 Januari 2021, 23:32 WIB
Bantuan BST bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) akan disalurkan melalui PT Pos Indonesia /Budi Purwito

PORTAL PURWOKERTO – Bantuan Langsung Tunai yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah BLT APBD Kabupaten Cilacap tidak akan dilanjutkan pada tahun 2021 ini. Hal ini ditegaskan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Cilacap Farid Ma’ruf pada Senin, 18 Januari 2021.

BLT APBD Cilacap ini di tahun 2020, disalurkan kepada masyarakat yang belum menerima manfaat bantuan sosial lainnya, seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Sosial Tunai (BST) dari Kementrian Sosial (Kemensos), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), BLT Dana Desa maupaun BLT dari provinsi Jawa Tengah berupa sembako.

Padahal bansos atau BLT APBD Cilacap ini menjadi salah satu yang diharapkan oleh masyarakat. Seperti halnya Darmadi, warga Kelurahan Gunung Simping Kecamatan Cilacap Tengah.

Baca Juga: Vaksinasi Covid di Jateng Berjalan Lancar, Ganjar : Banyak Yang Ngacung Minta Divaksin

“Tahun kemarin dapat, Alhamdulillah bisa menambah buat kebutuhan ekonomi. Tahun ini semoga ada lagi, karena lihat di TV, bansos dari pemerintah katanya juga dibagikan lagi,” katanya.

Dia mengatakan jika selama ini tidak mendapatkan bantuan apapun lainnya. Baru bansos atau BLT dari Pemkab Cilacap di tahun 2020.

"Semoga tahun ini ada lagi, karena sangat membantu," ujar pekerja serabutan ini. 

Baca Juga: Hasilnya Mengejutkan! Tes Rapid Antigen Massal Pemkab Banyumas Bagi Warga Berusia Diatas 55 Tahun

Sekretaris Daerah Kabupaten Cilacap Farid Ma’ruf mengatakan jika pemkab Cilacap belum menganggarkan bansos bagi masyarakat di tahun 2021 ini.

“Bansos lewat APBD belum, dan yang lewat Provisi juga belum, tetapi yang lain (dari pusat) tetap berlanjut,” ujarnya.

Sekda mengatakan jika BLT APBD bagi masyarakat tersebut saat ini belum dianggarkan. Sama halnya dengan bantuan sosial dari Provinsi Jawa Tengah juga belum dilanjutkan pada tahun ini.

Baca Juga: Kebut Pembangunan, Bandara JBS Wirasaba Purbalingga Ditargetkan Beroperasi Bulan Mei 2021

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Cilacap Taryo mengatakan pada tahu 2020, ada sebanyak 59.620 keluarga penerima manfaat (KPM) yang mendapatkan BLT karena adanya pandemi Covid-19.

Bantuan sosial diberikan sebagai upaya untuk memperkuat ketahanan pangan masyarakat di tengah pandemi Covid-19. Sehingga pemerintah bisa turut membantu perekonomian masyarakat.

Penerima BLT APBD tahun 2020, disalurkan dalam dua tahap. Dalam penyalurannya dilakukan melalui Bank Jateng, yang kemudian diserahkan kepada penerima melalui desa dan kelurahan masing-masing.

Baca Juga: Sepekan PSBB/PPKM Covid di Jateng Masih Merajalela, Jawa Tengah Tertinggi Nasional ke 2

Masing-masing KPM mendapatkan BLT sebesar Rp200 ribu perbulan, dan disalurkan untuk empat bulan, dalam dua tahap.

“Besarannya kan Rp200 ribu per bulan, dibayarkan dua bulan sekaligus, jadi KPM mendapat Rp400 ribu per tahap,” ujarnya.***

Editor: Yumi Karasuma

Tags

Terkini

Terpopuler