Ayo Daftar BPUM 2021 di Cilacap, Pendaftaran Dibuka Hingga 22 April 2021, Siapkan Dokumen Berikut untuk Daftar

12 April 2021, 18:34 WIB
Pengumuman pendaftaran Banpres BPUM 2021 di Kabupaten Cilacap, yang dibuka sampai 22 April 2021 /Twitter DPUKM Cilacap

PORTAL PUWOKERTO – Pendaftaran Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) 2021 di Kabupaten Cilacap sudah mulai dibuka kembali.

Pendaftaran diperuntukan bagi pelaku usaha mikro yang ada di wilayah Kabupaten Cilacap untuk mendapatkan bantuan UMKM sebesar Rp1,2 juta.

Pendaftaran BPUM 2021 ini untuk Kabupaten Cilacap dilakukan secara manual tidak dilakukan secara online seperti daerah lainnya.

Baca Juga: Klik Link bit. ly/bpum kab clp untuk Daftar BPUM 2021 Cilacap yang Dibuka Kembali

Baca Juga: Sudah Daftar Online UMKM Cilacap 2021 di bit.ly/BPUMKABCLP? Pastikan Serahkan Berkas Ini Agar Cair Rp1,2 Juta

Sebelum mendaftar BPUM 2021 ini, pelaku usaha mikro harus memenuhi persyaratan sebagai berikut:

  1. Warga Negara Indonesia
  2. Memiliki e-KTP
  3. Memiliki usaha mikro
  4. Bukan ASN, Anggota TNI, Polri, pegawai BUMN dan BUMD
  5. Tidak sedang meneruma KUR

Tata cara mendaftar BPUM 2021 di Kabupaten Cilacap, dengan menyiapkan beberapa berkas atau dokumen. Cara mendaftar bantuan UMKM 2021 di Cilacap dengan membawa dokumen sebagai berikut:

  1. Fotokopi KTP 1 lembar
  2. Fotokopi KK 1 lembar
  3. Fotokopi NIB-IUMK (Nomor Induk Berusaha)/SIUP/SKU 1 lembar
  4. Foto tempat dan produk usaha 1 lembar
  5. Nomor HP yang dapat dihubungi
  6. Kunjungi kelurahan atau kantor desa setempat

Baca Juga: Cara Daftar Bantuan UMKM 2021 Tak Bisa di Depkop.go.id, Segera Cek eform.bri.co.id, BLT UMKM Cair Rp1,2 Juta

Kepala Bidang Pemberdayaan dan Pengembangan Koperasi UKM di Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM Kabupaten Cilacap, Elie Kurniawati mengatakan jika pendaftaran dilakukan melalui kelurahan atau desa setempat.

Selanjutnya dari desa akan mengusulkan ke kecamatan dan selanjutnya diusulkan kepada dinas, yang kemudian diusulkan kepada Provinsi Jawa Tengah.

“Desa yang mendata, pelaku usaha bisa mendaftar langsung ke desa. Pada persyaratannya kan UKM harus memiliki IUMK atau SKU, dan proses pembuatannya ada di desa. Sehingga saat memproses SKU, otomatis  desa mendata, dan diikutsertakan pada program BPUM 2021,” ujarnya.

Baca Juga: Mau Daftar Bantuan UMKM 2021 Online Namun Belum Memiliki NIB, Begini Cara Mendapatkannyacara mendaftar

Pendaftaran dikatakan akan berlangsung sampai tanggal 22 April 2021. Karena usulan calon penerima tersebut akan diserahkan ke Provinsi Jawa Tengah pada tanggal 23 April 2021.

Pihaknya berharap, pelaku usaha yang belum terdata di tahun 2021, akan mendaftar, untuk mendapatkan BPUM 2021. Sedangkan pelaku usaha yang belum mendapatkan pada tahun 2020, masih diproses di pusat.***

Editor: Yumi Karasuma

Tags

Terkini

Terpopuler