Ini Rincian Penetapan Kebutuhan PPPK dan CPNS Cilacap 2021, Ada Alokasi Formasi 6.219, Bismillah Semoga Lolos!

19 Mei 2021, 23:13 WIB
Pengumuman alokasi formasi PPPK dan CPNS 2021 di Kabupaten Cilacap /Twitter @bkppdcilacap

PORTAL PURWOKERTO – Pemerintah melalui Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) kembali membuka pendaftaran Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) atau Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di tahun 2021 ini.

Direncanakan jadwal seleksi PPPK dan CPNS 2021 ini, untuk pendaftaran akan dimulai pada 31 Mei 2021 hingga 21 Juni 2021.

Untuk itu, bagi para tenaga honorer dan masyarakat yang akan mendaftar PPPK maupun CPNS 2021 segera persiapkan berkas-berkasnya. Untuk mempermudah dalam penunggahan berkas ketika pendaftaran sudah mulai dibuka.

Baca Juga: Siap-Siap Pendaftaran PPPK dan CPNS 2021 Cilacap Dibuka, Total Formasi 6.219, Siapkan Dokumen Ini!

Baca Juga: Didominasi Formasi Guru, Ini Jadwal Pendaftaran dan Seleksi PPPK dan CPNS Cilacap 2021

Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi  (Menpan RB) telah mengumumkan pendaftaran akan dimulai pada 31 Mei hingga 21 Juni 2021.

Pemerintah membuka untuk 1.275.387 formasi, dimana instansi pusat sebanyak 83.669 orang dan daerah sebanyak 1.191.718 orang.

Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kabupaten Cilacap Warsono mengatakan jika Cilacap mendapatkan formasi untuk PPPK dan CPNS 2021 sebanyak 6.219. Sesuai dengan SK Menpan RB Nomor 838 Tahun 2021 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai ASN di Lingkungan Pemkab Cilacap Tahun 2021.

Baca Juga: Berikut 25 Istilah Cryptocurrency yang Harus Diketahui Sebelum Terjun ke Dunia Aset Crypto

“Jumlah total formasi yang didapatkan Cilacap sebanyak 6.219 formasi, untuk PPPK sebanyak 5.730 dan untuk CPNS sebanyak 489," katanya.

Secara rincian untuk PPPK formasi guru sebanyak 5.285, tenaga kesehatan sebanyak 427 dan tenaga teknis sebanyak 18 formasi.

Sedangkan untuk formasi CPNS hanya untuk tenaga kesehatan sebanyak 53 dan tenaga teknis sebanyak 436 formasi.

Warsono mengatakan jika rincian penetapan kebutuhan PPPK dan CPNS Cilacap 2021 akan diumumkan pada akhir Mei ini, sebelum pendaftaran dibuka. Pengumuman akan disampaikan melalui laman resmi BKPPD Cilacap melalui bkd.cilacapkab.go.id atau bisa mengakses di laman BKN di https //sscasn.bkn.go.id.

Baca Juga: Bikin Ngeri! Ada Sarang Tawon Segede Gaban di Rumah Warga, Damkar Sigap Mengevakuasi

“Untuk pengumumannya (rincian) diumumkan tanggal 30 Mei, saat ini masih menunggu Permenpan RB,” ujarnya.

Tenaga honorer yang akan mendaftar PPPK, maupun masyarakat yang akan mendaftar sebagai CPNS Cilacap 2021, diharapkan sudah menyiapkan dokumen terlebih dahulu. Sehingga akan memudahkan saat pendaftaran dibuka. Dokumen yang disiapkan diantaranya Kartu Keluarga (KK), Kartu Tanda Penduduk (KTP), ijazah, transkrip nilai, dan pas foto.

Selain itu juga menyiapkan dokumen pendukung lainnya sesuai dengan ketentuan instansi yang akan dilamar, termasuk SKCK.

Baca Juga: Hari Kebangkitan Nasional 20 Mei 2021 Pukul 10.00 Ganjar Ajak Warga Jateng Menyanyikan Lagu Indonesia Raya

Sesuai informasi dari Kemenpan RB, berikut jadwal seleksi CPNS dan PPPK Tahun 2021:

- Pengumuman seleksi mulai 30-13 Juni 2021

- Pendaftaran Seleksi mulai 31 Mei - 21 Juni 2021

- Seleksi administrasi dan pengumuman hasil pada 1 - 30 Juni 2021

- Masa sanggah pada 1-11 Juli 2021

- Pelaksanaan SKD CPNS (CAT BKN) Juli - September 2021

Baca Juga: Dua Penumpang Bus di Terminal Karangpucung Cilacap Positif Covid-19, Diketahui Saat Akan Kembali ke Jakarta

- Pelaksanaan Kompetensi PPPK Non Guru (CAT BKN) pada Juli - September (setelah SKD CPNS selesai di masing-masing lokasi)

- Seleksi Kompetensi PPPK Guru (CBT Kemendikbud) Tes 1: Agustus 2021, Tes 2: Oktober dan Tes 3: Desember 2021

- Pelaksanaan SKB CPNS pada September - Oktober 2021

- Pengumuman Akhir dan Masa Sanggah pada November 2021

- Penetapan NIP CPNS dan Nomor Induk PPPK pada Desember 2021

Baca Juga: Nama Tak Terdaftar di Eform BRI UMKM 2021? Ini 6 Kriteria Pelaku Usaha yang Tak Dapat BPUM Rp1,2 Juta

Nantinya ada tiga nilai passing grade pada CPNS 2021 ini, mulai dari Tes Karakteristik Pribadi (TKP), tes intelegensia umum (TIU) dan tes wawasan kebangsaan (TWK).

Calon PPPK dan CPNS juga wajib memiliki integritas, nasionalisme, profesionalitas, wawasan global, IT dan bahasa asing, hospitality, networking, dan enterpreneurship.***

Editor: Yumi Karasuma

Tags

Terkini

Terpopuler