Klaster Polsek Cilongok Banyumas, Positif Covid 23 Anggota Polsek ,OB dan Keluarga Jalani Karantina Mandiri

4 Juni 2021, 13:24 WIB
Muncul klaster Covid 19 Polsek Cilongok Banyumas, 23 anggota polisi karantina mandiri setelah dinyatakan positif Covid 19, Polsek Lockdown Mikro /Humas Polresta Banyumas

PORTAL PURWOKERTO - Muncul klaster Polsek Cilongok Polresta Banyumas, sebanyak 23 dari 34 anggota Polsek  Cilongok dinyatakan positif Covid 19.

Klaster Polsek Cilongok, mereka, yang positif Covid 19 terdiri dari Kepala  Polsek Cilongok, 21 anggota Polsek Cilongok serta seorang office boy (OB).

Kini   22 anggota Polsek Cilongok dan seorang OB beserta keluarganya sedang  menjalani isolasi mandiri di rumah masing-masing, sejak Kamis 3 Juni 2021 hingga 14 hari ke depan. Klaster Polsek Cilongok muncul 

Wakapolresta Banyumas AKBP Kristanto Yoga Darmawan mengatakan, saat ini sebanyak 22 anggota Polsek Cilongok dan seorang OB, beserta  keluarganya menjalani karantina mandiri selama 14 hari ke depan,” katanya.

Baca Juga: Polsek Cilongok Lockdown, Puluhan Anggota Positif Covid-19, Layanan Dialihkan ke Polresta Banyumas

Hasil swab PCR terhadap 34 anggota Polsek Cilongok  dan seorang OB, Sebanyak  22 anggota dan seorang OB dinyatakan positif.

Tujuh  anggota polisi negatif. Sisanya  5 orang Polsek Cilongok lainnya hasil swab PCR nya  belum keluar.

“Kita masih menunggu hasil swab 5 orang, hasilnya belum keluar,” lanjut Waka Polresta Banyumas.

Mengenai terjadinya klaster kantor Polsek Cilongok kata Waka Polresta, berawal dari Aiptu Budi Sanjaya seorang  Bhabinkamtibmas.

Baca Juga: Lockdown Satu RT, Ini Alasan Warga Karangtalun Kidul Purwojati Banyumas Tolak Karantina di Baturraden

"Yang bersangkutan  bersangkutan aktif mendampingi Tim Kesehatan dari Puskesmas Cilongok yang melakukan kegiatan swab ke daerah binaan.

Pada hari Rabu 26 Mei 2021 mulai merasakan  tidak enak badan, namun yang bersangkutan menganggap hanya sakit batuk biasa, sehingga sehingga tetap masuk ke kantor. 

Namun tanpa disadari dia berinteraksi dengan teman teman di kantor.

Kondisi kesehatannya terus menurun sehingga yang bersangkutan, melakukan swab PCR mandiri di RS Geriatri Purwokerto pada Minggu  30 Mei 2021 pukul  19.00 wib dan hasilnya positif.

Baca Juga: Nakes Cilacap Tak Terpapar Varian Covid-19 India, Ganjar: Bahayanya Virus B.1.617 Sudah Bercokol di Cilacap

“Setelah diketahui positif, kami langsung melakukan tracing  seluruh anggota Polsek Cilongok dan keluarganya, dengan  swab PCR. Ada 34 anggota  kami swab PCR termasuk OB pada Senin  l 31 mei 2021, hasilnya 22 anggota polisi dan seorang OB positif Covid 19,” jelasnya.

Kini 23 anggota polsek Cilongok dan seorang OB serta keluarganya totalnya mencapai 90 orang lebih sedang menjalani karantina mandiri. 

“Kita lihat perkembangannya jika diperlukan mereka akan diisolasi di tempat  karantina yang sudah disiapkan Pemkab Banyumas di baturaden,” jelasnya.

Baca Juga: Cilacap Dapat Bantuan Ambulance dan 43 Pendingin Vaksin Covid-19, Ini Kata Wakil Bupati Cilacap

Akibat ada  23 anggota Polsek Cilongok dan OB yang positif covid 19, kini kantor Polsek Cilongok ditutup atau lockdown micro  sejak Kamis 3 Juni 2021 hingga 14 hari kedepan, Semua Kegiatan pelayanan Poksek untuk sementara di alihkan ke Polresta dan Polsek tetangga.

Kantor Polsek Cilongok  dilakukan penyemprotan desinfektan serta  tracing terhadap keluarga anggota maupun yang kontak erat lainnya.***

Editor: Eviyanti

Sumber: Polresta Banyumas

Tags

Terkini

Terpopuler