PORTAL PURWOKERTO - Tabrakan beruntun melibatkan tiga kendaraan, kereta api, bus dan sepeda motor menyebabkan satu tewas. Terjadi ketika bus dengan nomor polisi AA 7155 QD menerobos palang pintu yang masih tertutup di perlintasan kereta api antara stasiun Tambak dan Sumpiuh Jumat 4 Juni 2021.
Tabrakan beruntun menyebabkan satu orang meninggal dan menimbulkan kerusakan pada sepeda motor bus dan kereta api.
Tiga kendaraan yang terlibat tabrakan kereta api Ranggajati relasi Jember tujuan Cirebon, bus dengan nomor polisi AA 7155 QD serta sepeda motor.
Baca Juga: Tabrakan KA Harina VS Terios di Bulakamba Brebes, Satu Unit Mobil Hancur
Korban meninggal bernama Soleh warga Sumpiuh seorang pengendara sepeda motor. Dia meninggal setelah bus yang dihajar kereta api menimpa dia dan sepeda motornya.
Manager Humas PT KAI Daop 5 Purwokerto, Ayep Hanafi mengungkap kronologi peristiwa kecelakaan tersebut.
Berdasarkan keterangan saksi bernama Jaryanto petugas perlintasan, sekira pukul 16.19 perlintasan 501 melintas 2 kereta api yang hampir bersamaan di jalur hulu dan hilir..
“Di jalur hulu melintas Ka Wijayakusuma, setelah Ka Wijayakusuma lewat, bus dari arah barat melewati lajur sebelah kanan menerobos palang pintu yang masih tertutup. Pada saat bersamaan datang KA Ranggajati di jalur hilir,” kata saksi seperti dikutip Ayep Hanafi, Jumat malam.
Baca Juga: Merenggut Tiga Nyawa, Ini Kronologis Tabrakan Maut Mobil Patroli Polisi Dengan KA Brantas di Sragen
Ketika itu masinis sudah membunyikan semboyan 35 akan tetapi karena jarak yang sudah terlalu pendek, sementara posisi bus sebagian masih berada di atas rel.
Akibatnya bus yang dikemudikan Karisun warga Buluspesantren Kebumen tersenggol KA Ranggajati hingga terpental, badan bus yang terpental mengenai pengendara sepeda motor berada di sisi sebelah kanan bus.
“Korban yang menaiki sepeda mengalami luka kaki, tangan, badan diperkirakan meninggal dunia,” terang Ayep.
Kecelakaan tersebut menyebabkan sepeda motor ringsek, badan bus bagian depan rusak parah. KA Ranggajati juga mengalami kerusakan pada tangga lokomotif, semboyan 21 pecah, body Ka di kereta 1 juga penyok.
Baca Juga: Delapan KA Jarak Jauh Mulai Operasional per 1 Juni 2021, Tidak Ada KA Logawa Purwokerto-Surabaya
Peristiwa tersebut menyebabkan perjalanan KA mengalami kelambatan 11 menit.
Peristiwa di petak jalan antara Stasiun Tambak dan Sumpiuh perlu menjadi perhatian masyarakat pengguna jalan raya.
Terjadi karena masih rendah kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas khususnya di perlintasan sebidang.
Joko Widagdo, Vice President PT KAI Daop 5 Purwokerto mengajak seluruh pengguna jalan untuk bersama-sama menaati rambu-rambu yang ada serta lebih waspada saat akan melintasi perlintasan sebidang kereta api.
“Adanya kejadian tersebut menyebabkan kerusakan sarana dan prasarana KA, untuk itu PT KAI Daop 5 akan melakukan tuntutan ganti rugi,” tegas Joko.***