PORTAL PURWOKERTO - Pemerintah membuka opsi.penambahan waktu pemberlakuan pembatasan kegiatan masuarakat atau PPKM Darurat.
Opsi ini akan dilaksanakan Pemerintah apabila jika kondisi kasus Covid-19 di Indonesia terus meningkat.
Hal ini disampaikan oleh Juru Bicara Satgas.Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito, seperti dikutip Portal Purwokerto dari Antara.
"Pemerintah akan terus melihat efek implementasi di lapangan. Jika kondisi belum cukup terkendali, maka perpanjangan kebijakan maupun penerapan kebijakan lain bukanlah hal yang tak mungkin dilakukan demi keselamatan dan kesehatan masyarakat secara luas," ujar Wiku, Selasa.
PPKM Darurat diterapkan Pemerintah di Jawa-Bali pada 3-20 Juli 2021.
Rencana perpanjangan PPKM Darurat juga muncul ketika Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati melakukan pemaparan pada Rapat Badan Anggaran (Banggar) DPR, Senin, 12 Juli 2021.
Sri Mulyani mengatakan jika pengetatan akan dilakukan selama empat hingga enam pekan dapat menurunkan angka penularan secara signifikan.
"PPKM Darurat selama empat sampai enam minggu dijalankan untuk menahan penyebaran kasus. Mobilitas masyarakat diharapkan menurun signifikan," ujar Sri Mulyani, seperti dikutip dari Antara.
Menanggapi rencana perpanjangan PPKM selama 6 minggu ini, Bupati Cilacap Tatto Suwarto Pamuji mengatakan jika PPKM Darurat tidak perlu diperpanjang apabila seluruh masyarakat sadar dan mematuhi aturan PPKM.
"Kalau PPKM Darurat ini dilakukan semua lapisan masyarakat dan ditaati dan tidak usah banyak debat, tapi aksi nyata yakinlah PPKM tidak aka diperpanjang," kata Bupati, Rabu, 14 Juli 2021.
Bupati meminta masyarakat agar disiplin melaksanakan protokol kesehatan, dengan memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan, dan memgurangi mobilitas. Serta berpartisipasi pada pelaksanaan vaksinasi.
Baca Juga: Lagi dan Lagi, Nekat Gelar Hajatan saat PPKM Darurat, Satgas Covid-19 Kesugihan Tegas Lakukan Ini!
Untuk itu berbagai upaya juga dilakukan di Cilacap, agar masyarakat disiplin melaksanakan PPKM Darurat, sehingga upaya pemerintah untuk menekan angka penularan Covid-19 di Cilacap bisa dilaksanakan.
Dengan melakukan penyekatan jalan protokol baik di kota Cilacap, wilayah kecamatan setiap Senin-Jumat setiap pukul 19.00 WIB hingga pagi. Sedangkan pada Sabtu-Minggu penyekatan dilakukan selama 24 jam.
Selain itu juga mematikan lampu penerangan jalan di sejumlah titik yang berpotensi terjadi kerumunan. Pembatasan operasional pedagang.
"Saya juga sudah perintahkan kepada seluruh camat dan kades, siapa yang tidak melaksanakan akan saya beri sanksi," katanya.
Sampai Rabu, 14 Juli 2021, kasus terkonfirmasi positif di Cilacap mencapai 20.667 orang, dengan rincian 17.022 pasien sembuh, 1.051 pasien meninggal dunia dan ada sebanyak 2.594 pasien positif aktif.***