10 Jalan di Cilacap Bakal Ditutup Selama PPKM Darurat, Dimana Saja? Ini Kata Sekda Cilacap Farid Ma'ruf

- 8 Juli 2021, 18:59 WIB
10 jalan termasuk Alun-Alun Cilacap bakal ditutup selama PPKM Darurat di Cilacap.
10 jalan termasuk Alun-Alun Cilacap bakal ditutup selama PPKM Darurat di Cilacap. /Renny T Hamzah/Renny T Hamzah/Portal Purwokerto


PORTAL PURWOKERTO - Kabupaten Cilacap merupakan salah satu Kabupaten yang melaksanakan PPKM Darurat Jawa Bali hingga 20 Juli 2021.

Dalam pelaksanaan PPKM Darurat tersebut, Pemkab Cilacap berencana akan menutup 10 ruas jalan di Kota Cilacap guna mengurangi penyebaran virus Covid-19 di Kabupaten ini.

Hal ini dilakukan Satgas Covid-19 Kabupaten Cilacap juga sebagai penerapan Instruksi Bupati no. 17/2021 ttg PPKM DARURAT.

Baca Juga: Kuota Terbatas! Daftar Vaksin Covid-19 di Puskesmas Kroya 1 Cilacap, Hanya Sampai Jumat 9 Juli 2021

10 ruas jalan yang akan ditutup yakni sebagai berikut:

1. Jl. Gatot Subroto pada perempatan terminal ke arah kota.
2. Jl. Sudirman pada perempatan Jalan Bandengan ke arah Alun-Alun Cilacap.
3. Jl. A. Yani ke arah Alun-Alun Cilacap.
4. Jl. LE. Martadinata ke arah Pasar Gede.
5. Pintu kereta di Jl. LE Martadinata.
6. Pintu kereta Jl. Sudirman.
7. Pintu kereta Jl. Suprapto.
8. Pintu kereta Jl. Rinjani
9. Pintu kereta Jl. Kawi.
10. Pintu kereta Jl. Flores.

Penutupan ruas jalan tersebut direncanakan akan dilakukan pada akhir pekan yakni Sabtu dan Minggu. Penutupan dilakukan selama 24 jam penuh

Terkait hal ini, Sekretaris Daerah Cilacap, Farid Ma'ruf, mengatakan bahwa kemungkin akan dilakukan penutupan pada akhir pekan.

“Rencana seperti itu selama Sabtu dan Minggu di PPKM Darurat,” ujarnya.

Baca Juga: Ambulance Gratis Cilacap, Untuk Pasien Covid 19 dan Gawat Darurat, Ini Prosedurnya

Halaman:

Editor: Hening Prihatini


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x