Kabar Gembira! Kuota Bantuan JPS Banyumas Dipastikan Tambah 25.000 KK! Pemerintah Siapkan Anggaran Rp5 Miliar

16 Juli 2021, 16:06 WIB
JPS Banyumas akan berlanjut pada tahap II. Kuota bertambah sebanyak 25.000, Pemkab Banyumas Siapkan Rp5 Miliar /Hening Prihatini/Pemkab Banyumas

PORTAL PURWOKERTO - Kabar gembira, akhirnya penambahan kuota JPS Banyumas tahap 2 dipastikan ditambah penerimanya daei 15.000 KK menjadi 25.000 KK.

Hal ini karena pendaftar pada tanggal 10-14 Juli 2021 membludak mencapai 88.000 KK.

Kepastian penambahan kuota JPS Banyumas untuk bantuan PPKM Darurat ini disampaikan oleh Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinsospermasdes) Kabupaten Banyumas, Widarso.

"Karena antusiasme pendaftar sangat tinggi, pemerintah menambahkan kuota menjadi 25.000 KK, dan jika masih ada anggaran nantinya juga akan ditambah lagi," kata Widarso saat dihubungi oleh Portal Purwokerto, Jumat, 16 Juli 2021.

Baca Juga: Kuota Bantuan JPS Banyumas Ditambah Jadi 25.000 KK, Benarkah? Cek di Link jpsbms banyumaskab go id

Namun untuk selanjutnya penambahan kuota ini tidak ada pendaftaran lagi, hanya melanjutkan dari jumlah pendaftar yang sudah ada yaitu terhitung 88.000 KK yang nanti akan diverifikasi.

Jadi bagi masyarakat Banyumas yang sudah melakukan pendaftaran di link jpsbms.banyumaskab.go.id, nantinya tidak perlu mendaftar lagi.

Bantuan JPS Banyumas ini diberikan bagi masyarakat Banyumas yang tidak mampu dan terdampak pandemi Covid dengan jumlah bantuan sebesar Rp200 ribu dan pemerintah sudah menyediakan dana sekitar Rp5 miliar.

"Jadi misalkan 25 ribu kepala keluarga yang akan menerima maka data akan diverifikasi dan dihitung dari pertama sampai 25 ribu, nanti sisanya jika memungkinkan ada dana lagi maka akan dilanjutkan ke urutan selanjutnya," ujar Widarso mengenai proses perolehan bantuan untuk PPKM Darurat di Banyumas.

Baca Juga: Pengumuman PPKM Darurat JPS Banyumas Rp200 Ribu Hanya Cukup Tunggu SMS

Untuk mengecek bantuan JPS Banyumas bisa melalui ponsel dengan melihat link jpsbms.banyumaskab.go.id.

Pengumuman bantuan JPS Banyumas ini sudah dilakukan pada Kamis, 15 Juli 2021 melalui SMS dan di website jpsbms.banyumaskab.go.id.

Kriteria warga yang bisa mendapatkan bantuan JPS Banyumas ini antara lain:

- Belum memperoleh bantuan dari Pemerintah seperti PKH, BST, BLT dan BNPT
- Merupakan warga Banyumas dengan ditandai memiliki KTP Banyumas dan bertempat tinggal di Banyumas
- Hanya untuk masyarakat golongan menengah ke bawah

Baca Juga: 2 Cara Pencairan JPS Banyumas, Simak Disini Jika Nama Terdaftar dalam Daftar Penerima Bantuan PPKM Darurat

Jika warga masyarakat memenuhi kriteria tersebut maka bisa memndaftar di website. Sementara jika belum mendapatkan sms dari Pemkab Banyumas mengenai bantuan JPS Banyumas maka bisa mengecek sendiri di link jpsbms.banyumaskab.go.id.

Berikut cara mengecek sendiri bantuan JPS Banyumas di link jpsbms.banyumaskab.go.id:

- Akses link jpsbms.banyumaskab.go.id di browser
- Masukkan NIK pada kolom yang tersedia
- Klik “Cek Hasil”

Jika namamu terdaftar di link website itu meskipun tidak mendapatkan sms artinya bisa mencairkannya. Karena tidak semua penerima menerima sms dari Pemerintah Kabupaten Banyumas.***

Editor: Yumi Karasuma

Tags

Terkini

Terpopuler