Nomer Telpon PLN Purbalingga untuk Pengaduan Gangguan Listrik di Area Kabupaten Purbalingga

14 November 2021, 17:24 WIB
Ilustrasi PLN. Nomer Telpon PLN Purbalingga untuk Pengaduan Gangguan Listrik di Area Kabupaten Purbalingga /Dok. Pikiran Rakyat

PORTAL PURWOKERTO - Simak nomor PLN Purbalingga untuk melakukan pengaduan gangguan listrik di area Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah.

Tak dapat dipungkiri, masalah listrik mati masih sering dirasakan warga masyarakat termasuk pemadaman bergilir.

Ketika listrik mati, kerap kali aktifitas warga terganggu terlebih mereka yang tidak memiliki genset, cadangan saat pemadaman listrik.

Adalah PLN Purbalingga yang merupakan pusat penyaluran listrik di area Kabupaten Purbalingga.

Baca Juga: Sosok Perempuan Mengambang di Sumur di Pengadegan Purbalingga pada Malam Jumat, Ini Kronologisnya

Mengetahui nomor PLN Purbalingga terutama nomor telepon mungkin dapat membantu masyarakat untuk mengetahui berapa lama listrik mati di sebuah wilayah di Kabupaten ini.

Selain itu, dengan menghubungi nomor telepon tersebut, kejadian dan alasan di balik listrik mati dapat diketahui lebih jelas.

Lalu, bagaimana cara menghubungi PLN Purbalingga jika ada pengaduan gangguan listrik tersebut?

Dikutip dari akun Instagram PLN Purbalingga, terdapat dua cara untuk bisa melakukan pengaduan gangguan listrik ini.

Pemadaman bergilir, listrik tiba-tiba mati atau gangguan listrik lainnya dapat diajukan melalui nomor dan aplikasi berikut.

Baca Juga: Selain Masyarakat Umum, Pelajar di Purbalingga Ikut Vaksinasi Covid-19 di SMPN 1 Bukateja

1. Melalui Aplikasi PLN Mobile
Aplikasi PLN Mobile ini merupakan aplikasi yang khusus dibuat bagi para pelanggan setia PLN termasuk PLN Purbalingga.

Untuk melakukan pengaduan melalui aplikasi ini, warga perlu mengunduhnya terlebih dahulu melalui Playstore atau Appstore.

Kemudian, ikuti petunjuk yang tertera pada layar ketika proses pengunduhan telah selesai dilakukan.

Baca Juga: Kronologi Kebakaran Rumah di Desa Karangreja Kutasari Purbalingga Gegara Lupa Matikan Kompor

2. Melalui Nomor PLN Purbalingga
Selain melalui aplikasi, pengaduan mengenai listrik ke PLN Purbalingga juga bisa lewat nomor telepon.

Warga dapat menghubungi (0281) 123 untuk melakukan pengaduan seperti listrik mati ataupun pengaduan listrik lainnya.

Demikian terkait PLN Purbalingga dan cara pengaduan gangguan listrik di area Kabupaten Purbalingga.***

Editor: Hening Prihatini

Tags

Terkini

Terpopuler