Pusat Perbelanjaan, Tempat Wisata dan Perhotelan Wajib Gunakan Peduli Lindungi

20 Desember 2021, 22:03 WIB
Pusat Perbelanjaan, Tempat Wisata dan Perhotelan dan Perkantoran Wajib Gunakan Peduli Lindungi /Renny T Hamzah/Portal Purwokerto

PORTAL PURWOKERTO – Kepala Kepolisian Resor Cilacap AKBP Eko Widiantoro meminta seluruh pusat perbelanjaan di Kabupaten Cilacap menggunakan aplikasi peduli lindungi.

Hal ini dilakukan sebagai antisipasi terjadinya kerumunan dan penularan Covid-19 di tempat umum. Terutama tempat perbelanjaan.

“Masih banyak tempat perbelanjaan di Cilacap yang kadang tanggal muda sangat penuh, kadang tidak ada jaga jarak, jika nanti ada satu carier disitu, maka akan kesulitan tracing,” ujarnya.

Baca Juga: Masih Ada Warga Tak Displin Prokes, Bupati Cilacap Minta Seluruh Masyarakat Saling Mengingatkan

Untuk itu kepada pengelola pusat perbelanjaan harus mewajibkan aplikasi peduli lindungi. Aplikasi tersbeut juga harus digunakan, bukan hanya sebagai pajangan.

“Mohon maaf aplikasi ini cuman jadi pajangan saja, beda di kota lain di Jakarta, Satpan langsung menunjukan barcode dulu, kalau tidak bisa tidak boleh masuk, tegas,” katanya.

Di Cilacap, menurutnya belum tegas menggunakan aplikasi peduli lindungi di kegiatan-kegiatan yang bisa menimbulkan kerumunan masyarakat.

Kapolres meminta kepada Pemkab untuk berkoordinasi dengan pengelola pusat perbelanjaan, perhotelan dan juga tempat hiburan.

Baca Juga: Libur Sekolah, Pelajar Tetap Harus Disiplin Prokes dan Ikuti Vaksinasi di Sekolah

Selain itu juga tentu saja, wajib melaksanakan protokol kesehatan, dengan memakai masker, mencuci tangan sebelum masuk, dan jaga jarak.

Hal ini dilakukan sebagai upaya pencegahan penularan Covid-19 di Kabupaten Cilacap.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Cilacap, Luhur Satrio mengatakan jika aplikasi peduli lindungi memang sudah digunakan di berbagai fasilitas umu, seperti pusat perbelanjaan, perkantoran dan hiburan.

“Pengawasan di tempat umum, hiburan dan tempat lainnya untuk melaksanakan protokol kesehatan, dan kita mendorong ke tempat keramaian, pasar, tempat swalayan untuk melaksanakan aplikasi protokol kesehatan,” katanya.

Baca Juga: Perbatasan Wilayah Cilacap Dijaga Selama Natal dan Tahun Baru, Masuk Cilacap Wajib Bawa Surat Keterangan Sehat

Tidak hanya itu, Pemkab Cilacap melalui desa-desa juga akan terus melakukan patroli kepada masyarakat agar selalu disiplin protokol kesehatan. Serta memaksimalkan vaksinasi di lokasi-lokasi yang dianggap rawan.***

Editor: Yumi Karasuma

Tags

Terkini

Terpopuler