Polres Cilacap Tangkap Ayah Tiri yang Cabuli Anak di Bantarsari, Viral di Komentar YouTube Deddy Corbuzier

15 Juli 2022, 11:33 WIB
Ilustrasi. Polres Cilacap Amankan Ayah Tiri yang Diduga Cabuli Anak Dibawah Umur di Bantarsari, Kasus Viral di Komentar YouTube Deddy Corbuzier /Pexels/Kindel Media/

PORTAL PURWOKERTO – Polres Cilacap akhirnya mengamankan ayah tiri di Bantarsari yang diduga melakukan pencabulan terhadap anak yang masih dibawah umur.

Kasus ini viral usai adanya komentar di kanal YouTube Deddy Corbuzier dengan judul "Saya Punya Foto nya Mereka Lagi...Kok Mau Bela Diri !! JAHAT- Aris, yang diunggah pada tanggal 12 Juli 2022.

Pada video Deddy Corbuzier tersebut, mendatangkan bintang tamu Arist Merdeka Sirait yang membahas masalah kasus pencabulan terhadap anak.

Baca Juga: Viral Komentar di YouTube Deddy Corbuzier Adanya Dugaan Asusila di Cilacap, Polres: Masih Proses di PPA

Viralnya kasus ini diungkapkan oleh akun Supriyani, yang menuliskan komentar, bahwa ada kasus pencabulan yang juga terjadi di daerahnya.

Disebutkan jikaada seorang ayah tiri yang mencabuli anaknya yang masih di bawah umur. Karena masih sekolah di tingkat SMP. 

Akan tetapi, terduga pelaku masih belum diamankan oleh pihak kepolisian. Padahal keluarga sudah melaporkan kejadian tersebut.

Karena itu, Supriyani yang merupakan tetangga korban, geram, sehingga menuliskan komentarnya di kanal YouTube Deddy Corbuzier.

Baca Juga: Polisi Gadungan Tipu Warga Cilacap, Janjikan Bisa jadi Dosen di UGM, Setor Uang Hingga Rp1 Miliar

"Mas deddy tolong sampaikan ke bapak Arist Merdeka Sirait,

Dikampung saya Rawasari RT04 RW07

Desa : Rawajaya

Kec: Bantarsari

Kab : Banyumas

Jawa Tengah

ada anak yatim kelas 2 SMP, diperkosa oleh ayah tirinya,,,pihak keluarga sudah lapor ke RW,RT,Desa,lanjut kekapolsek, tapi sampai sekarang belum ada tindakan yang serius,,bahkan bapak tirinya masih senang2 tidur pulas dirumah, tolong bagaimana supaya cepat diproses hukum mas deddy," tulisnya di komentar, 12 Juli 2022.

Baca Juga: Tidak Hanya Penjara, Ini 4 Wisata Pantai Indah di Pulau Nusakambangan Cilacap yang Wajib Anda Kunjungi

Menanggapi hal itu, Kasatreskrim Polres Cilacap AKP Rifeld Constantien Baba mengatakan jika saat ini kasus tersebut sudah dalam penanganan Unit PPA Polres Cilacap.

Kasat mengatakan jika kasus ini dilaporkan pada tanggal 3 Juli 2022. Laporan diterima oleh Polsek Bantarsari.

“Adanya dugaan kejadian pencabulan terhadap korban anak oleh Ayah tiri, dan laporan aduan telah diterima dan ditangani oleh Polsek Bantarsari," katanya.

Baca Juga: Bikin Panik! Lagi Diparkir di Depan Wakop Mobil di Cilacap Terbakar, Diduga Korsleting Listrik

Adanya laporan tersebut Satreskrim Polres Cilacap bersama Polsek Bantarsari melakukan penyelidikan, dan lemeriksaan terhadap 5 orang saksi.

“aat ini proses penyidikan  dilaksanakan oleh Unit PPA  Sat Reskrim Polres Cilacap dan dalam proses ini seorang  tersangka SK (ayah tiri korban) berhasil diamankan di Polres Cilacap,” katanya.***

Editor: Yumi Karasuma

Sumber: Polres Cilacap

Tags

Terkini

Terpopuler