Berapa UMK 2023 Banyumas, Purbalingga, Cilacap, Kebumen, Banjarnegara? Ditetapkan 7 Desember 2022

9 Desember 2022, 06:45 WIB
Ganjar Pranowo. Besaran UMK 2023 Banyumas, Purbalingga, Cilacap, Kebumen, Banjarnegara yang Sudah di Tetapkan Pada 7 Desember 2022.* /PORTAL PURWOKERTO /Humas Pemprov Jateng

PORTAL PURWOKERTO - Berapa UMK 2023 Banyumas, Purbalingga, Cilacap, Kebumen dan Banjarnegara, yang sudah ditetapkan pada 7 Desember 2022.

Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo telah menetapkannUpah Minimum Kabuputen/Kota (UMK) Jateng 2023 pada Rabu 7 Desember 2022.

Berapa UMK 2023 Banyumas, Purbalingga, Cilacap, Kebumen dan Banjarnegara?

Adapun penetapan UMK 2023 Jawa Tengah ini mengacu pada Peraturan Menteri Ketenagakerjaan RI No. 18 tahun 2022 tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2023.

“Penetapan UMK memperhatikan inflasi provinsi, pertumbuhan ekonomi kabupaten/kota serta nilai alfa,” kata Ganjar dalam konferensi persnya.

Baca Juga: Disahkan UMK Kebumen 2023 Rp2.035.890 Sesuai SK Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo? Berlaku 1 Januari 2023

Nilai alfa merupakan wujud indeks tertentu yang menggambarkan kontribusi tenaga kerja terhadap pertumbuhan ekonomi dengan nilai tertentu dalam rentang tertentu yaitu 0,10 sampai dengan 0,30.

“Penentuan nilai alfa harus mempertimbangkan produktivitas dan perluasan kesempatan kerja. Data yang digunakan dalam penghitungan penyesuaian nilai upah minimum menggunakan data yang bersumber dari lembaga yang berwenang di bidang statistik yaitu Badan Pusat Statistik,” ujarnya.

Untuk UMK 2023 tertinggi masih dipegang oleh Kota Semarang yang tembus mencapai Rp 3 Juta dan terendah adalah Banjarnegara sebesar Rp1.958.169,69.

Kabupaten Banjarnegara menggunakan upah minimum provinsi karena hasil perhitungan UMK di bawah Upah Minimum Provinsi Tahun 2023.

Baca Juga: 3 Daerah dengan UMK 2023 Terendah Sesuai Upah Minimum Jawa Tengah, Resmi! Banjarnegara dan Wonogiri Termasuk

“Prosentase kenaikan terendah sebesar 6,4% di Kabupaten Kudus karena pertumbuhan ekonomi pada angka negatif sehingga sesuai ketentuan kenaikan sebesar inflasi. Untuk prosentase kenaikan tertinggi 7,95% di Kota Semarang,” tutur Ganjar.

Ganjar mengatakan terjadi berbagai dinamika dalam proses penetapan UMK tersebut. Di antaranya perbedaan usulan dari kabupaten/kota di Jawa Tengah. Ganjar menegaskan diskusi terus dilakukan selama proses sebelum penetapan.

“Kalau kita pakai PP itu jauh lebih sedikit ya. Jadi ini kita agak lebih tinggi, kalau nggak salah kalau dari UMP itu Jawa Tengah tertinggi lho persentase kenaikannya,” ucap Ganjar.

Setelah sudah resmi ditetapkan oleh Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo berikut ini adalah besaran UMK 2023 Kabupaten Banyumas, Purbalingga, Cilacap, Kebumen dan Banjarnegara.

Baca Juga: UMK Kab Semarang 2023, UMK Brebes 2023! Berdasarkan Kenaikan UMP Provinsi Jawa Tengah 2023

1. Cilacap Rp2.383.090,46
2. Banyumas Rp2.118.123,64
3. Purbalingga Rp2.130.980,94
4. Banjarnegara Rp1.958.169,9
5. Kebumen Rp2.035.890,04
6. Purworejo Rp2.043.902,33
7. Wonosobo Rp2.076.208,98
8. Magelang Rp2.236.776,91
9. Boyolali Rp2.155.712,29
10. Klaten Rp2.152.322,94

11. Sukoharjo Rp2.138.247,70
12. Wonogiri Rp1.968.448,32
13. Karanganyar Rp2.207.483,32
14. Sragen Rp1.969.569
15. Grobogan Rp2.029.569,04
16. Blora Rp2.040.080,17
17. Rembang Rp2.015/927,08
18. Pati Rp2.107.697,44
19. Kudus Rp2.439.813,98
20. Jepara Rp2.272.626,63

21. Demak Rp2.680/421,39
22. Kabupaten Semarang Rp2.480.998
23. Temanggung Rp2.027.569,32
24. Kendal Rp2.508.299,90
25. Batang Rp2.282.025,72
26. Kabupaten Pekalongan Rp2.247.345,90
27. Pemalang 2.081.783
28. Kabupaten Tegal Rp2.106.237,58
29. Brebes Rp2.018.836,92

Baca Juga: UMK Kab Semarang 2023, UMK Brebes 2023! Berdasarkan Kenaikan UMP Provinsi Jawa Tengah 2023

30. Kota Magelang Rp2.066.006,64
31. Kota Solo Rp2.174.169
32. Kota Salatiga Rp2.284.179,97
33. Kota Semarang Rp3.060.348,78
34. Kota Pekalongan Rp2.305.822,66
35. Kota Tegal Rp2.145.012,11

Demikianlah berapa UMK 2023 Banyumas, Purbalingga, Cilacap Kebumen dan Banjarnegara, yang sudah ditetapkan pada 7 Desember 2022.

Editor: Hening Prihatini

Tags

Terkini

Terpopuler