TERTINGGI! UMK Kab Semarang 2023 Diumumkan Secara Resmi, Berikut UMK Tertinggi Sampai Terendah di Jawa Tengah!

- 8 Desember 2022, 16:18 WIB
TERTINGGI! UMK Kab Semarang 2023 Diumumkan Secara Resmi, Berikut UMK Tertinggi Sampai Terendah di Jawa Tengah!
TERTINGGI! UMK Kab Semarang 2023 Diumumkan Secara Resmi, Berikut UMK Tertinggi Sampai Terendah di Jawa Tengah! /Instagram: Ganjar Pranowo

PORTAL PURWOKERTO - UMK Kab Semarang 2023 paling tinggi? Cek pengumuman resminya yuk.

Dilansir Portal Purwokerto dari laman resmi Provinsi Jawa Tengah atau Jatengprov.go.id, Gubernur Ganjar Pranowo mengumumkan Upah Minimum Kabupaten/ Kota (UMK) Jawa Tengah tahun 2023, di Pabrik PT HWI 2, Kabupaten Pati pada hari Rabu 7 Desember 2022.

UMK Kab Semarang 2023 dinyatakan tertinggi tercatat dari UMK Kota Semarang sebesar Rp3.060.348,78.

Baca Juga: UMK Kab Semarang 2023, UMK Brebes 2023! Berdasarkan Kenaikan UMP Provinsi Jawa Tengah 2023

Gubernur Jawa Tengah juga mengatakan Penetapan UMK ini mendasari Peraturan Menteri Ketenagakerjaan RI Nomor 18 tahun 2022 tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2023.

“Penetapan UMK memperhatikan inflasi provinsi, pertumbuhan ekonomi kabupaten/ kota, serta nilai alfa,” kata Ganjar, dalam konferensi persnya.

Ditambahkan, nilai alfa merupakan wujud indeks tertentu yang menggambarkan kontribusi tenaga kerja terhadap pertumbuhan ekonomi, dengan nilai tertentu dalam rentang tertentu yaitu 0,10 sampai dengan 0,30.

Baca Juga: UMP Jawa Tengah Resmi Naik! UMK Semarang, Demak, dan Kendal Masuk 5 Peringkat Tertinggi Upah Minimum 2023?

“Penentuan nilai alfa harus mempertimbangkan produktivitas dan perluasan kesempatan kerja. Data yang digunakan dalam penghitungan penyesuaian nilai upah minimum, menggunakan data yang bersumber dari lembaga yang berwenang di bidang statistic, yaitu Badan Pusat Statistik,” ujarnya.

Halaman:

Editor: Maria Nofianti

Sumber: Jatengprov.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x