UMK Naik Gaji Naik Nih?? Cek dan Perkirakan Berdasarkan UMP 2023 yang Siap Meningkatkan Kesejahteraan Kalian

- 1 Desember 2022, 20:27 WIB
UMK Naik Gaji Naik Nih?? Cek dan Perkirakan Berdasarkan UMP 2023 yang Siap Meningkatkan Kesejahteraan Kalian
UMK Naik Gaji Naik Nih?? Cek dan Perkirakan Berdasarkan UMP 2023 yang Siap Meningkatkan Kesejahteraan Kalian /PORTAL PURWOKERTO /Pexels/Ahsan Jaya

PORTAL PURWOKERTO - UMK naik gaji naik nih? Tentu saja menjadi salah satu harapan kaum pekerja, sebelum mendapatkan kepastiannya cek dulu perkiraan berdasarkan UMP 2023 yang sudah terpublikasi. 

Pada saat ini jumlah Upah minimum provinsi (UMP) Jawa Tengah 2023 sudah ditetapkan dan mengalami kenaikan dari UMP 2022.

Diumumkan oleh Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo pada tanggal 28 November 2022 ada kenaikan sebesar 8.01 persen, mengenai besaran UMK Purwokerto 2023 atau UMK Banyumas 2023.  

Baca Juga: UMP Jawa Tengah 2023 Naik 8,01 Persen, Ini Besaran Upah Minimum Jawa Tengah Tahun Depan

Dengan begitu adanya kenaikan sebesar 8,01 persen, UMK Jawa Tengah 2023 maka senilai Rp1.958.169,69.

Penetapan oleh Gubernur Ganjar Pranowo setelah menggelar rapat tripartit yang didahului dengan perdebatan cukup alot.

Saat ini untuk besaran jumlah UMK Purwokerto 2023 juga akan mengikuti putusan Gubernur Ganjar.

Baca Juga: UMK Purwokerto 2023 Capai Angka Segini, Ikuti UMK Jawa Tengah 2023 diumumkan Ganjar tanggal 28 November 2022?

Besaran UMP Jateng naik 8,01% atau Rp 145.234,26 dibandingkan UMP Jawa Tengah 2022 sebesar Rp 1.812.935.

Halaman:

Editor: Maria Nofianti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x