PORTAL PURWOKERTO - Kasus pencurian motor yang ditangani Polresta Banyumas dan Polsek Baturraden menemui babak baru, orang tua Oki Kristodiawan (27), yang dijadikan tersangka meminta agar video CCTV kasus penganiayaan yang menyebabkan tersangka meninggal di buka.
Orang tua ingin mengetahui dengan jelas mengapa anaknya yang dituding sebagai tersangka pencurian motor meninggal dengan tubuh penuh luka, saat kasus ini ditangani Polresta Banyumas.
Orang tua meminta pihak kepolisian menunjukkan video kamera pengawas CCTV kondisi, anaknya Oki saat turun dari kendaraan, di lorong kantor polisi, hingga dibawa masuk ke sel tahanan.
Sehingga keluarga mengetahui dengan jelas semua pihak yang terlibat penganiayaan dalam perkara tahanan yang meninggal di tahanan. Selain dari 10 tahanan yang disebut polisi sebagai pelaku pengeroyokan hingga anaknya meninggal di tahanan.
“Apakah Oki berjalan sendiri, atau sudah membutuhkan bantuan petugas? Apakah kondisinya sudah tidak lagi mampu berjalan?” kata Purwoko sepupu Oki kepada media di Purwosari, Baturraden, Banyumas, Jawa Tengah, Kamis 15 Juni 2023.
Purwoko yang ikut gelar perkara di Mapolres Banyumas pada 6 Juni 2023, diperlihatkan video CCTV tidak menjawab soal penyebab kematian Oki yang dikatakan meninggal di dalam tahanan akibat pengeroyokan oleh sesama tahanan.
“Polisi hanya memutarkan satu video rekaman di dalam sel. Di sana hanya tampak orang shalat di sisi kiri dan ujung kanan memang terdapat adegan pengeroyokan dengan tangan kosong oleh sesama tahanan, namun tidak ada wajah pelakunya,” jelasnya.
Dia menemukan banyak kejanggalan terhadap kematian sepupunya. Banyak yang tidak sinkron atas keterangan polisi dengan bukti bukti yang berhasil dikumpulkan dari berbagai pihak.
Dari keterangan polisi dan rekaman CCTV tidak sinkron foto jenazah almarhum yang penuh luka sayatan hingga luka bolong. Di dalam foto diperlihatkan foto luka di bagian punggung menurutnya jelas bukan akibat tangan kosong.
“Kemudian ada luka lubang di bahu dan sikut kiri. Di paha kiri ada luka seperti sayatan satu, dua, tiga, empat, lima,” kata Purwoko.
Dia mengaku memiliki video kronologi penganiayaan yang diperoleh dari tayangan Jatanras Net TV pada Rabu, 7 Juni 2023 pukul 23.20 WIB.
Soal tanggal kematiannya juga sangat merugikan pihak orang tua, apakah meninggal pada tanggal 2 Juni 2023 atau sudah meninggal pada tanggal 19 Mei 2023.
Menurutnya sangat sulit untuk meminta surat keterangan Meninggal yang dikeluarkan RSUD Margono. Keluarga sudah minta sejak 4 Juni, kemudian 6 Juni, 8 Juni dan 13 Juni, surat diantar tanggal 15 Juni “Surat kematian adalah hak keluarga namun kita harus minta ke polisi sampai empat kali,” katanya.
Sementara orang tua Oki, Jakam (51), mengatakan, keluarga tidak menerima jika yang diproses hukum hanya sesama tahanan di dalam sel. ”Yang menangkap, menahan, dan menyiksa anak saya sebelum di sel polres juga harus diproses hukum. Hukum harus adil pada masyarakat,” kata Jakam.
Sebelumnya dalam keterangannya kepada Media Kasat Reskrim Polresta Banyumas Kompol Agus Supriadi mengatakan mengenai penyebab kematian dan luka-luka yang ada pada jenazah Oki.
Pihaknya masih menunggu hasil otopsi pada Kamis 8 Juni 2023. "Ada otopsi, penyebab luka di tubuh Oki nanti akan diketahui setelah otopsi," kata Kompol Agus.
Hingga saat ini hasil otopsi belum keluar,”Biasanya 3 minggu hasil otopsi keluar,” katanya
Polresta Banyumas menetapkan 10 tahanan di dalam sel menjadi tersangka pengeroyokan terhadap Oki. Empat petugas penjaga piket tahanan juga diperiksa secara internal. Saat ini, sesuai permintaan orang tua kepolisian masih menunggu hasil otopsi jenazah Oki.***