Fakta Raibnya Rp 65 Juta milik Nasabah Bank BRI asal Banyumas, Kata Kepala Cabang BRI Purwokerto, Ternyata

24 April 2024, 11:29 WIB
Ilustrasi Ini fakta pembobolan duit Rp 65 juta milik masabah Bank BRI di Banyumas /Pixabay

PORTAL PURWOKERTO - Keluarga salah satu nasabah BRI Purwokerto geger Rohyadi umur 59 warga Ledug, Kecamatan Kembaran, Banyumas saldonya berkurang hingga puluhan juta.

Hilangnya uang di rekening Bank BRI Purwokerto baru diketahui pekan lalu saat dirinya menyetor tambungan senilai Ro 8,2 juta.

“Saya sangat terkejut karena saldonya berkurang sangat banyak uang di dalam rekaning tinggal Rp 17 juta,”katanya kepada wartawan, Selasa 23 April 2024.

Baca Juga: Tabungan Puluhan Miliar Winda Earl di Maybank Lenyap, Kepala Cabang Jadi Tersangka

Sebelumnya saldo terakhir adalah Rp93 juta. Manurut Rohyadi uang tersebut adalah tabungan pensiun untuk hari tua yang dia pindahkan dari BTPN ke Rekening BRI.

Dia kemudian mengkonfitmasi hilangnya tabungan ke pegawai BRI agar menerbitkan rekening orang.

“Berdasarkan penjelasan pegawai bank hilangnya uang di dalam rekening karena ada penarikan uang sebanyak dua kali yakni tanggal 3 dan 4 April 2024 lalu,”katanya.

Padahal seingatnya sejak pemindahan buku dari BTPN ke rekening BRI dia belum pernah melakukan transaksi. Transaksi terakhir adalah saat menyetor Rp8,2 juta.

Di dalam rekening korang terdapat transaksi transfer antar bank dengan kartu ATM  BRI senilai Rp65 juta. Sementara batas maksimal transaksi ATMnya Rp50 juta perhari.

Baca Juga: Hotman Paris Sebut Raibnya Dana Nasabah Maybank, Winda Earl Bukan Pembobolan Biasa

Pihaknya sudah berupaya untuk mengetahui tujuan transfer namun pihak bank menolak karena melanggar aturan kerahasiaan bank.

Tidak puas dengan jawaban pihak Bank BRI, Rohyadi bersama kuasa hukumnya mendatangi mendatangi kantor cabang BRI Purwokerto pada Senin 22 April 2024 mengenai raibnya uang di rekening miliknya.

“Klien saya mempertanyakan aturan limit dari batas maksimal Rp50 juta per hari sesuai ketentuan namun kenyataan terdapat penarikan Ro 65 juta pada tanggal 67 juta,”kata Djoko.

Rohyadi juga sudah melaporkan ke polisi untuk memastikan soal raibnya uang di dalam rekening Tabungan BRI.
 
Kepala Cabang BRI Purwokerto, Rizki Farisi, menjelaskan Terhadap batasan transfer sebesar Rp 50 juta, Rizki menjelaskan bahwa dalam transaksi harian terdapat tiga batasan.

Pertama adalah batasan harian untuk penarikan tunai, kedua adalah batasan harian untuk transfer antar bank, dan ketiga adalah batasan transfer antar rekening BRI.

Baca Juga: Kacab Maybank jadi Tersangka Raibnya Dana Nasabah Rp 22 miliar  

Mengenai hilangnya uang Rp 65 juta setelah dilakukan klarifikasi dan konfirmasi dengan nasabah ditemukan bahwa saldo nasabah tersebut tidak hilang.

Saldo nasabahnya mengalami penurunan karena terjadi penarikan oleh anak dari Rohyadi sendiri. Bukti rekaman CCTV dari pihak bank turut juga memperkuat pernyataan tersebut.

”Berdasarkan bukti CCTV di ATM serta pengakuan dari nasabah. Penarikan dana dari tabungan nasabah BRI atas nama Rohyadi dilakukan oleh anaknya sendiri," ungkapnya.

Kepala Cabang BRI Purwokerto tersebut telah menunjukan rekaman tersebut kepada Rohyadi.***

Editor: Eviyanti

Tags

Terkini

Terpopuler