Duh, Lupa Habiskan Sisa Sabu, Pemuda asal Lampung Diamankan Polres Kebumen

- 25 November 2020, 19:28 WIB
Kapolres Kebumen AKBP Rudy Cahya Kurniawan bersama Kasatresnarkoba AKP Paryudi memperlihatkan barang bukti penyalahgunana narkoba jenis sabu, Selsa, 25 November 2020
Kapolres Kebumen AKBP Rudy Cahya Kurniawan bersama Kasatresnarkoba AKP Paryudi memperlihatkan barang bukti penyalahgunana narkoba jenis sabu, Selsa, 25 November 2020 /dok Humas Polres Kebumen

PORTAL PURWOKERTO – HS (26), warga Kecamatan Negeri Besar Kabupaten Way Kanan Provinsi Lampung, diamankan Satuan Narkoba Polres Kebumen. Karena kedapatan memiliki  alat untuk mengkonsumsi sabu di dalam tasnya.

Tidak hanya alat untuk mengkonsumsi sabu yang didapatkan oleh petugas, sisa sabu yang baru digunakan juga masih menempel di alat tersebut.

“Jadi tersangka ini diduga terlibat tindak pidana lain, lalu saat digeledah, Kami menemukan barang bukti pipet kaca dengan sisa sabu yang masih menempel,” kata Kapolres Kebumen AKBP Rudy Cahya Kurniawan didampingi oleh Kasat Resnarkoba AKP Paryudi, seperti dikutip Portal Purwokerto dari Tribrata News Jawa Tengah, Rabu 25 November 2020.

Baca Juga: Tanggal Gajian Tiba, Shopee Gajian Sale Punya Promo Spesial buat Kamu!

Baca Juga: Menteri KKP Edhy Prabowo Masih Diperiksa KPK, Firli Bahuri: Penangkapan Terkait Izin Baby Lobster

Sabu tersebut masih menempel di dua buah pipet kaca yang ditemukan sebagai barang bukti.

HS pun mengaku jika barang tersebut merupakan miliknya, dan narkotika jenis sabu diberi oleh temannya.

Dia konsumsi sabu saat berada di losmen di daerah Yogyakarta, pada Senin 16 Oktober lalu, atau dua hari sebelum digeledah.

Baca Juga: Ibu Rumah Tangga Sewa Orang untuk Habisi Nyawa Suami dengan Imbalan Rp100 Juta

Halaman:

Editor: Yumi Karasuma

Sumber: tribratanews.jateng.polri.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x