Sementara desa zona merah bertambah menjadi 12 yakni, Desa Sempor, Wonorejo, Karanganyar, Meles, Grogolbeningsari, Entak , Pekunden, Karangsari, Tersobo, Patukrejomulyo dan Lembupurwo
Kecamatan Rowokele satu-satunya kecamatan di Kabupaten Kebumen yang masuk zona hijau.
Baca Juga: Begini Cara Mudah Dapatkan Bantuan APB Rp1 Juta Dari Pemerintah, Cek KTP Anda Segera!
“Tambahan pasien sebanyak 172 orang sebagian besar adalah warga yang terkait dengan hajatan wilayah zona merah. Dari segi usia dari mulai balita, usia produktif hingga orang tua dan komorbid,” tambahnya.
Soal hajatan sebenarnya sudah diatur, hanya diperbolehkan di wilayah zona hijau dan zona kuning sedang wilayah oranye dengan protokol kesehatan ketat.
Sedangkan zona merah tidak diperkenankan untuk sementara. Warga yang akan melaksanakan diharuskan untuk melapor ke satgas Covid di tingkat desa dan kecamatan.
Baca Juga: Rindu Hidup di Penjara, Dua Residivis Mencuri di Rumah Kosong, Saat Pemilik Pergi Yasinan
Namun kenyataan warga melaksanakan hajatan secara kucing-kucingan dengan petugas satgas.
“Tahu tahu undangan sudah tersebar luas atau pemilik hajatan sudah mendirikan tratak serta sudah masak masak,’ katanya. ***